Damri Cabang Bandung Telat Bayar Gaji Karyawan hingga 7 Bulan, Bakal Ada PHK?

16 September 2021 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang membawa tas dan koper untuk membeli tiket bus Damri tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Pool Damri Botani Square, Pajajaran. Foto:  ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang membawa tas dan koper untuk membeli tiket bus Damri tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Pool Damri Botani Square, Pajajaran. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
Pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan Damri Cabang Bandung menurun sekitar 70 persen hingga mengakibatkan ratusan karyawan telat menerima upah atau gaji selama sekitar tujuh bulan. Lantas, apakah Damri bakal melakukan PHK untuk menyiasati keterlambatan membayar upah karyawannya?
ADVERTISEMENT
General Manager Damri Cabang Bandung Ahmad Daroini mengatakan, kebijakan terkait pengangkatan, rotasi, dan pemberhentian karyawan merupakan wewenang dari perusahaan di tingkat pusat. Namun, dia memastikan, hingga kini tidak ada karyawan tetap di cabangnya yang terkena PHK.
"Direksi sampai sekarang menahan tidak mem-PHK karyawan tetap. Karyawan tetap gak ada yang di-PHK karena efisiensi, gak ada," kata dia melalui sambungan telepon, Kamis (16/9).
Menurut Ahmad, PHK karyawan di perusahaan berstatus BUMN berbeda dengan perusahaan swasta. Perusahaan swasta dapat melakukan PHK lalu memberi pesangon dengan menjual aset perusahaan secara mudah. Hal itu berbeda dengan perusahaan berstatus BUMN, yang harus mendapat izin dari Kementerian BUMN apabila hendak menjual aset.
"Harus izin Kementerian BUMN untuk menyelesaikan likuiditas itu. Jadi tidak sesederhana perusahaan swasta lah untuk menyelesaikan persoalan begini," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara, menurut Ahmad, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para karyawan terkait terlambatnya pembayaran upah. Dalam koordinasi tersebut, sempat tercetus adanya pemindahan karyawan Damri Cabang Bandung ke luar Pulau Jawa.
"Damri itu ada 58 cabang, langkah di antaranya Damri Cabang Bandung itu kan termasuk gemuk ya istilahnya tapi kalau yang di luar Jawa kan tidak berdampak akhirnya ada (rencana) yang dimutasi ke luar Jawa tapi dia enggak mau, dia minta walaupun gaji tertunda tetap minta di Bandung itu waktu dialog," jelas dia.
Kini, pihaknya masih berupaya untuk mengangsur upah karyawan tiap bulan. Ditargetkan, upah bulan Maret yang belum dibayarkan dapat dilunasi pekan ini.
Sebelumnya, seorang pengemudi yakni Ade Abdul Fattah Hidayat mengaku belum menerima upah penuh selama tujuh bulan bekerja. Selama tujuh bulan, mereka menerima upah senilai Rp 1 juta. Upah tersebut dinilainya tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Akibat tujuh bulan tak menerima upah, Ade mengaku harus meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol hingga menjual sepeda motor untuk membayar uang kuliah anaknya.