Data BPS: 35,19 Juta Orang Naik Kereta Sepanjang Agustus

Tren kenaikan penumpang kereta api (KA) pada beberapa tahun mencerminkan moda transportasi berbasis rel ini menjadi pilihan masyarakat. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang Kereta Api secara nasional mencapai 35,19 juta orang selama bulan Agustus 2018. Angka ini naik dibandingkan Agustus 2017 (33,79 juta penumpang) dan Agustus 2016 (29,58 juta penumpang).
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Agus Komarudin mengatakan kenaikan penumpang salah satunya didorong dengan peningkatan pelayanan keamanan dan kenyamanan. Selain itu, adanya inovasi layanan turut membuat orang semakin tertarik menggunakan jasa kereta api.
"Iya pastinya (cenderung menggunakan KA), pengguna jasa merasakan pelayanan dan kenyamanan yang terus meningkat dari mulai membeli tiket KA kapan dan di mana pun bisa dilakukan," ucapnya kepada kumparan, Senin (16/10).
Selain itu, Agus menambahkan saat ini kepadatan lalu lintas turut membuat masyarakat enggan menggunakan transportasi darat lainnya. Kata Agus, secara otomatis dengan kereta api orang merasa lebih praktis.

"Bagi kalangan bisnis yang menggunakan KA jarak jauh bisa berangkat KA malam, tidur di kereta tidak perlu ke hotel lalu tiba di stasiun Gambir langsung bisa ke shower untuk mandi dan berkemas, selanjutnya langsung beraktivitas," lanjut Agus.
Selain itu, Agus menekankan agar ke depan KAI terus meningkatkan pelayanan dan frekuensi perjalanan KA sebagai salah satu upaya untuk menjaga momentum positif pertumbuhan penumpang.
"Upaya terus menerus untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan perjalaman ka. Promo saat week day, promo KAI travel fair online dan sebagainya," pungkasnya.
