Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Direstui OJK, Kookmin Bank Resmi jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin
5 Agustus 2020 12:54 WIB
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mengeluarkan persetujuan masuknya KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di PT Bank Bukopin (Persero). Restu ini keluar menyusul hasil dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah menempatkan perusahaan keuangan dan perbankan asal Korea Selatan itu sebagai pemilik 33,9 persen saham BBKP.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menyatakan persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 Juli 2020.
"Selain itu, induk usaha KB yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan group finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi Ultimate Shareholder Bank Bukopin," kata Anto melalui pernyataan resmi, dikutip kumparan Rabu (5/8).
Dengan keputusan OJK ini, maka Bank Bukopin saat ini memiliki 2 PSP yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,90 persen dan Bosowa Corporindo sebesar 23,40 persen. Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen, dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5 persen, mencapai 36,33 persen.
ADVERTISEMENT
Masuknya Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali, lanjut Anto, diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional. Pada akhirnya, diharapkan bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi.