Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ditjen Pajak Intip Data Keuangan BUMN Dinilai Sama-sama Menguntungkan
23 Februari 2018 7:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari 30 BUMN tersebut, sudah ada 8 BUMN yang menyatakan komitmennya, yakni PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telkom Tbk, PT PGN Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, menjelaskan integrasi data tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengejar kepatuhan kooperatif (cooperative compliance). Ini menjadi solusi atas kompleks dan rumitnya berbagai tantangan perpajakan di Indonesia.
"Kalau yang kerja sama integrasi data lebih melihat, melaporkan sejak dini ini bagian dari pemerintah mencoba cooperative compliance," ujar Bawono saat berbincang di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (22/2) malam.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, integrasi data BUMN dengan DJP menjadi solusi baik kepada semua pihak atau win-win solution. Artinya, DJP memberikan kepastian pada BUMN jika nantinya ada persoalan pajak yang muncul tidak akan berujung sengketa.
"Wajib pajak mempertukarkan kepastian di awal dengan transparansi. Dia buka semuanya dia kasih semuanya, tapi dikasih kepastian. Bahwa semua persoalan pajak yang nantinya muncul tidak berujung sengketa. Itu yang lebih dituju itu," katanya.
Adapun data yang akan diakses yaitu pelaksanaan kewajiban perpajakan PT Pertamina (Persero) melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran) dan e-filing (pelaporan SPT).
Integrasi data tersebut akan membantu pemerintah dalam mengumpulkan pajak dari BUMN. Untuk PT Pertamina (Persero) saja, selama ini jumlah faktur pajak yang diperoleh dari perseroan mencapai 3,7 juta faktur/tahun. Jika pengumpulan dilakukan secara manual, maka akan membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT