DPR Setujui 3 Nama Dewas LPI, Puan Kirim Surat ke Presiden Jokowi

20 Januari 2021 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pansel Dewas LPI dan menyetujui 3 nama sebagai Dewas LPI. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pansel Dewas LPI dan menyetujui 3 nama sebagai Dewas LPI. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
DPR RI akhirnya menyetujui tiga nama yang akan menjadi Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Ketua DPR RI Puan Maharani pun segera mengirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk menyetujui ketiga nama tersebut.
ADVERTISEMENT
Tiga nama yang disetujui DPR menjadi Dewas LPI tersebut yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. Ketiga nama ini pula yang sebelumnya dikirim Jokowi untuk dikonsultasikan ke DPR RI.
“Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI,” ujar Puan dalam keterangan resmi, Rabu (20/1).
Puan menuturkan, dalam konsultasi tersebut, pimpinan DPR mendapat penjelasan dari panitia seleksi (pansel) tentang proses seleksi Dewas LPI. Sekaligus dikenalkan tiga nama yang diajukan Presiden untuk posisi Dewas LPI.
“Intinya adalah DPR sudah melakukan mekanisme (konsultasi) dan segera berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk dapat menerima tiga nama calon anggota Dewas LPI yang sudah diusulkan presiden,” ucapnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pansel Dewas LPI dan menyetujui 3 nama sebagai Dewas LPI. Foto: DPR RI
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang yang menjabat Ketua Pansel Dewas LPI, menyatakan pihaknya sudah melakukan seleksi calon anggota Dewas secara terbuka dan kredibel. Menurut Sri Mulyani, dari enam nama hasil seleksi yang diajukan, Presiden telah memilih tiga nama yang dikonsultasikan ke DPR RI.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah, Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya, tiga yang independen sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional,” ujar Sri Mulyani.
Dia menegaskan, Presiden Jokowi akan menetapkan Dewas LPI tersebut setelah menerima surat dari Ketua DPR RI.
Sesuai UU Cipta Kerja, Dewas LPI terdiri Menteri Keuangan sebagai Ketua, dengan anggotanya adalah Menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen.
”Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya,” ungkap Sri Mulyani.
LPI merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU Cipta Kerja. Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT