Kementerian Kelautan Perikanan

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sekjen KKP Keluarkan 6 Imbauan ke Pegawai

25 November 2020 22:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menyusul penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan imbauan kepada para pegawainya. Imbauan yang diteken Antam Novambar itu, termuat dalam surat edaran No. B-835/SJ/XI/2020.
ADVERTISEMENT
Dari salinan surat edaran tertanggal 25 November 2020 yang didapat kumparan, salah satunya berisi imbauan kepada pegawai untuk menjaga soliditas. Antam yang baru saja pensiun dari dinas kepolisian, juga mengingatkan bahwa informasi tentang kasus yang menimpa bos-nya, hanya boleh keluar dari bagian humas KKP.
"Agar seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap menjaga soliditas internal KKP. Informasi yang disampaikan ke pihak eksternal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya dilakukan oleh pejabat yang mengemban tugas dan fungsi kehumasan," tulis Antam Novambar.
Berikut lima imbauan selengkapnya, seperti termuat dalam surat edaran tersebut:
Berkenaan dengan adanya pemberitaan terkait pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dan disebarluaskan kepada seluruh pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jakarta, 25 November 2020
Sekretaris Jenderal,
Antam Novambar
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten