Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Tunggu Keterangan Resmi soal Nasib Bosnya

25 November 2020 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edhy Prabowo saat berkunjung ke Oceanic Institute of Hawaii Pacific University. Foto: Instagram/@edhy.prabowo
zoom-in-whitePerbesar
Edhy Prabowo saat berkunjung ke Oceanic Institute of Hawaii Pacific University. Foto: Instagram/@edhy.prabowo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK, Rabu (25/11) dini hari. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pemeriksaan terhadap politisi Partai Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Menyikapi penangkapan bos-nya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pengamanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, melalui keterangan resmi, (Rabu (25/11).
Antam yang baru menjalani pensiun dari dinas kepolisian menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK setibanya di Bandara Soekarno Hatta, usai kunjungan kerja dari Hawaii, Amerika Serikat. Ia ditangkap di Bandara Soetta bersama sejumlah pihak lain, termasuk istrinya Iis Rosita Dewi dan pejabat KKP.
Dari informasi yang diperoleh kumparan, Edhy Prabowo ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi atau suap terkait ekspor benih lobster.