Kumparan Logo

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Bicara soal Dugaan Kabur ke LN hingga Cuci Uang

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).  Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, angkat bicara soal berbagai dugaan yang diarahkan kepada dirinya, sejak kasus kekayaan fantastis milik dia terungkap ke publik. Mulai dari dugaan akan kabur ke luar negeri, hingga tuduhan tindak pidana pencucian uang.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (27/3).

Rafael sebelumnya kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.

embed from external kumparan

Pemeriksaan ayah Mario Dandy Satrio tersebut, merupakan yang kedua kalinya oleh lembaga antirasuah. Sebelumnya dia telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Antara, Rafael Alun juga menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya. Dia menegaskan selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael Alun.