Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ekspor CPO dan Tembaga Lesu, Penerimaan Bea Cukai Agustus 2023 Turun 16,8 Persen
20 September 2023 19:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kepabeanan dan cukai kita sudah kumpulkan Rp 171,6 triliun atau 56,6 persen dari target kita. Tingkat ini turun 16,8 persen year on year," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita edisi September, Rabu (20/9).
Sri Mulyani menjelaskan, dari penerimaan bea masuk tumbuh 3,0 persen didorong oleh kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs dolar terhadap Rupiah meskipun ada penurunan basis impor.
Kemudian dari komponen penerimaan cukai mengalami penurunan 5,8 persen hal ini disebabkan oleh penurunan produksi rokok golongan I.
"Dan bea keluar turun sangat drastis yaitu 80,3 persen, terutama dari CPO yang tahun lalu ada aktivitas yang tidak berulang yaitu melakukan flush out," kata Sri Mulyani.
Pada 2022 lalu, pemerintah sempat memberlakukan larangan ekspor CPO dan semua produk turunannya. Larangan itu kemudian dicabut pada Mei 2022, yang membuat industri sawit melepas ekspor semua stok mereka yang sebelumnya tertahan.
ADVERTISEMENT
Lebih rinci lagi, bendahara negara itu memaparkan penerimaan bea masuk tahun 2023 sampai Agustus mencapai Rp 28,4 triliun. Kinerja penerimaan bea masuk ini didorong oleh tarif efektif yang naik jadi 1,4 persen. Penyumbang terbesarnya yakni pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk lebih dari 10 persen, ditambah kurs dolar menguat 3,8 persen.
Selain bea keluar CPO, bea keluar komoditas tembaga juga turun cukup dalam hingga 70 persen karena penurunan volume ekspor tembaga mencapai 14,1 persen.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengungkap, capaian Agustus 2023 ini berbanding terbalik dengan kinerja penerimaan bea keluar di Agustus 2022 lalu. "Untuk bea keluar yang mengalami kontraksi 80,3 persen sangat dalam, tahun lalu tumbuh 83,4 persen," tegasnya.
Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) masih menjadi kontributor terbesar, yakni Rp 126,8 triliun pada Agustus 2023. Meski begitu capaian ini turun 5,8 persen dibanding Agustus 2022 sebesar Rp 134 triliun.
Hal ini dipengaruhi produksi kumulatif sampai bulan Juni yang turun 5,7 persen secara tahunan.
"Tarifnya juga hanya naik 1,9 persen karena sebagian besar rokok yang terjal adalah di kelompok Golongan III yang kenaikan tarifnya jauh di bawah 10 persen yaitu hanya 5 persen," pungkasnya.
ADVERTISEMENT