Emiten Jarum Suntik Vaksin Corona Revisi Laporan Keuangan, Labanya Turun

14 Januari 2021 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 diberikan kepada pekerja pendukung pribadi di Rumah Sakit Sipil di Ottawa, Ontario, Kanada, Selasa (15/12). Foto: Adrian Wyld/Pool via Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 diberikan kepada pekerja pendukung pribadi di Rumah Sakit Sipil di Ottawa, Ontario, Kanada, Selasa (15/12). Foto: Adrian Wyld/Pool via Reuters
ADVERTISEMENT
PT Itama Ranoraya Tbk, emiten yang merupakan distributor berbagai alat dan perlengkapan medis termasuk jarum suntik untuk vaksin corona, merevisi laporan keuangannya. Hal ini membuat perolehan laba bersih perusahaan berkode saham IRRA itu menurun.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk, Pratoto Raharjo, menjelaskan laporan keuangan yang direvisi adalah untuk kuartal II dan III pada tahun 2020. Sehingga pasca-revisi terjadi penurunan terhadap nilai laba bersih Perseroan.
“Tapi yang perlu menjadi perhatian, dengan implementasi revisi tersebut tersebut laporan keuangan yang dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited yang sesuai dengan kaidah yang berlaku,” kata Pratoto seperti disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip kumparan, Kamis (14/1).
Dia menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan perbaikan yang dilakukan perseroan, untuk memenuhi standar akuntansi yang berlaku. Proses perbaikan yang dilakukan perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.
Seorang perawat menyiapkan jarum suntik untuk pasien COVID-19 di rumah sakit lapangan yang dibangun di sebuah stadion sepak bola di Machakos, Kenya. Foto: Baz Ratner/REUTERS
Sebelumnya, lanjut Pratoto, PT Itama Ranoraya Tbk pada 26 November 2020 lalu telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada pihak BEI, soal revisi laporan keuangan ini. Tindakan yang dilakukan merupakan hasil konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Menurut Pratoto, revisi laporan keuangan tersebut, tidak mempengaruhi target pencapaian Perseroan. Dia menegaskan, bahwa pada tahun 2020, laba bersih IRRA tumbuh hingga 80 persen dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 33,2 miliar.
“Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja,” ungkap Pratoto.
"Kami menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara diam-diam. Kami sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan kami juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi laporan keuangan tersebut sesuai dengan ketentuan regulator," tandasnya.