Fokus Atasi COVID-19, Pemerintah Tak Anggarkan Proyek Ibu Kota Baru

11 Juli 2020 16:24 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt. Kepala Bappeda Hariyo Santoso menerangkan soal sistem lahan Ibu Kota Baru, di Kantor Bappeda Kaltim, Rabu (28/8). Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Kepala Bappeda Hariyo Santoso menerangkan soal sistem lahan Ibu Kota Baru, di Kantor Bappeda Kaltim, Rabu (28/8). Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan mengungkapkan tidak ada anggaran bagi proyek ibu kota baru negara atau IKN pada tahun 2020 ini, mengingat pemerintah masih berfokus pada penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Ketika pandemi COVID-19 melanda, pemerintah fokus pada upaya-upaya penanggulangan pandemi tersebut. Jadi setahu saya tidak muncul-muncul anggaran bagi IKN sampai sejauh ini," ujar Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso, dalam seminar online di Jakarta, Sabtu (11/7).
Menurut dia, sebelum pandemi COVID-19 terjadi, arahan-arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet terkait pembiayaan IKN adalah diupayakan untuk tidak membebani APBN.
"Itu yang sudah cukup lama dibahas dan matang sebelum terjadinya pandemi COVID-19," kata Brahmantio seperti dilansir Antara.
Brahmantio juga menambahkan bahwa terkait proses pemulihan ekonomi semua pihak berpikir bagaimana berkolaborasi, dalam upaya untuk mendorong percepatan pemulihan dengan melihat karakteristik kebutuhan infrastruktur, memperhatikan protokol kesehatan dan mencari kreativitas agar cost of fund bisa seminimal mungkin.
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan proyek IKN saat ini masih dalam tahap perencanaan, berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara baru pada tahun ini selama pandemi COVID-2019.
Menurut Menteri PUPR, tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota baru pada tahun ini karena memang payung hukum dan undang-undangnya belum ada, sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikannya.
Basuki menjelaskan bahwa keberadaan perangkat lunak terkait ibu kota negara yang baru hanyalah untuk mempersiapkan gagasan-gagasan, bukan desain ibu kota baru.