Garuda Indonesia Kembali Digugat PKPU, Kali Ini oleh PT Mitra Buana Koorporindo

22 Oktober 2021 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini, gugatan terhadap maskapai penerbangan nasional itu, dilayangkan oleh PT Mitra Buana Koorporindo.
ADVERTISEMENT
Gugatan ini didaftarkan Mitra Buana Koorporindo ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/10). Dikutip dari situs Registrasi dan Layanan Online Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara itu terdaftar dengan nomor registrasi 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Informasi yang sama juga dimuat dalam situs SIPP PN Jakpus. Namun, status perkara sudah memasuki tahapan penunjukan juru sita.
Sehari sebelumnya atau pada Kamis (21/10), Garuda Indonesia baru saja lolos dari gugatan PKPU yang dilayangkan PT My Indo Airlines (MYIA) dalam putusan sidang yang digelar di Gedung PN Jakpus.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kedua kanan) beserta kru usai meluncurkan pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo yang bermasker. Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
MYIA memasukkan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Juli 2021, dengan registrasi perkara Nomor: 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada perusahaan.
ADVERTISEMENT
Gugatan yang diajukan maskapai penerbangan khusus kargo, My Indo Airlines itu, mengacu pada Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Mengutip situs resminya, Mitra Buana Koorporindo merupakan salah satu perusahaan System Integrator (SI) skala nasional yang menyediakan berbagai solusi IT khusus pelanggan bisnis. Ada logo Garuda Indonesia yang tertera dalam situs tersebut sebagai mitra.
Mitra Buana Koorporindo berdiri pada 2007 lalu yang beralamat Ketapang Business Center, Jakarta Pusat. Tidak hanya Garuda, beberapa perusahaan lainnya dari dalam dan luar negeri juga menjadi klien mereka.