Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gelombang PHK Pekerja di KLM, Dipicu Aturan Wajib Tes COVID-19 Penumpang Pesawat
22 Januari 2021 6:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ini merupakan ancaman PHK terbaru di 2021, setelah pada 2020 lalu KLM memangkas 5.000 pekerjaan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (22/1), KLM pada awal 2021 ini akan memangkas 1.000 pekerjaan. Tapi laporan itu tak menyebut, berapa jumlah pekerja yang akan terkena PHK dari pemangkasan pekerjaan itu.
"Belanda akan menjadi satu-satunya negara di dunia yang mengadopsi langkah-langkah berlebihan seperti itu," kata manajemen KLM dalam sebuah pernyataan.
Aturan tersebut dianggap akan membuat Belanda terisolasi dari hubungan dengan seluruh dunia. Termasuk di sektor perdagangan dan industri penerbangan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan maskapai penerbangan Belanda KLM itu, juga mendapat dukungan tertulis dari maskapai lainnya seperti easyJet, Corendon, Transavia, TUI, dan Barin. Mereka menyebut mendapat dukungan dari Asosiasi Penerbangan dan Transportasi Internasional (IATA).
Penghentian penerbangan ini juga mencakup angkutan khusus kargo dari Asia, yang telah menjadi salah satu dari sedikit lini bisnis yang tumbuh selama pandemi COVID-19 .