Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) gula rafinasi sebanyak 3 juta ton. Hal ini untuk mengatasi kelangkaan yang sebelumnya sempat dikeluhkan industri makanan dan minuman (Mamin).
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, menyatakan surat persetujuan impor gula rafinasi sebanyak 3 juta ton itu adalah untuk sepanjang 2020 ini. Dia mengaku SPI sudah diterbitkan untuk total kebutuhan sebanyak itu.
“Rafinasi sudah keluar, sudah keluar semua (izin impornya). Setahun itu kurang lebih 3 juta ton. Tahun ini sudah keluar sampai 6 bulan ke depan separuhnya,” kata Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2).
Sebelumnya Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi. Padahal kebutuhan mereka sedang meningkat, mengantisipasi kenaikan produksi menyambut Ramadhan dan Lebaran.
"Padahal sisa stok gula biasa yang ada hanya dapat mencukupi hingga dua minggu ke depan. Apabila tidak ada pasokan gula, industri makanan dan minuman (Mamin) akan terdampak dan berhenti produksi," kata Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, melalui pernyataan resmi, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Sementara untuk impor kebutuhan gula konsumsi, menurut Agus Suparmanto, masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Kalau pun dilakukan impor, akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Jadi kita koordinasi lah, supaya terkendali masalah stok juga nantinya. Kalau kita masukin semua tanpa terkendali nanti kan juga ini... kecuali sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, segala macam impor akan dikendalikan dengan tepat.
Berdasarkan data Asosiasi Gula Indonesia (AGI), stok gula pada awal 2020 sebesar 1,084 juta ton ditambah proyeksi produksi tahun ini sebanyak 2,050 juta ton.
Sementara perkiraan konsumsi gula pada tahun 2020 sebesar 3,163 juta ton. Maka neraca akhir tahun 2020 apabila tidak impor gula, akan mengalami defisit sebesar 29.000 ton.
ADVERTISEMENT