Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Hasil Polling kumparan: 62,38% Pembaca Memilih China Bayar Utang Kereta Cepat
11 Agustus 2022 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 62,38 persen pembaca kumparan memilih China untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sikap tersebut diperoleh berdasarkan polling kumparan yang diedarkan pada 3-10 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 755 responden yang menjawab polling tersebut. Sebanyak 470 orang di antaranya memilih China bertanggung jawab untuk membayar utang proyek kereta cepat.
Ini berarti, hanya 167 orang atau 22,12 persen saja yang memilih pemerintah Indonesia untuk membayar. Sementara, sisanya 118 orang atau 15,50 persen memilih BUMN yang punya kewajiban membayar utang.
Sebelumnya, terdapat cost overrun alias pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB ), sebesar USD 1,176 miliar atau setara Rp 16,8 triliun. Untuk menambal pembengkakan biaya itu, akan menggunakan utang. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga.
Arya mengatakan, dana untuk menambal proyek ini akan dilakukan lewat konsorsium pemegang saham maupun lewat loan atau utang . Sebesar 25 persen dari biaya tambahan itu ditanggung konsorsium BUMN, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan konsorsium China.
"Rp 4 triliun di konsorsium BUMN Indonesia, Rp 3 triliun BUMN China. Sisanya loan dari KCJB. Nanti yang 75 persen kita akan cari, cari dari perbankan mana, dari China atau dari mana. Ini tetap B to B, ini penyertaan modal negara," kata Arya kepada wartawan, Rabu (3/8).
ADVERTISEMENT
Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) Isa Rachmatarwata mengaku belum menerima laporan pembengkakan biaya proyek KCJB.
"Cost overrun itu belum sampai ke saya. Ini di Kementerian Keuangan yang ada di front runner untuk menguji bersama BUMN, Kemenko Marves, itu di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)," kata Isa dalam Media Briefing, Kamis (4/8).