Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Hotman: 6 Tahun Punya Rekening Maybank, Winda Tak Ambil Buku Tabungan dan ATM
9 November 2020 15:59 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus raibnya dana sebesar Rp 22 miliar milik Winda D. Lunardi atau Winda Earl di Maybank Indonesia, memasuki babak baru. Kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, kata Hotman, sejak membuka rekening pada 27 Oktober 2014, Winda Earl tak pernah mengambil kartu ATM dan buku tabungan miliknya.
"Jadi keanehan pertama, membuka rekening bank tapi kartu ATM dan (buku) tabungan tidak diambil sampai hari ini," ujar Hotman Paris dalam keterangan pers, Senin (9/11).
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris hadir bersama Nehemia Andiko, yang menjabat sebagai Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud PT Maybank Indonesia Tbk. Sebagian penjelasan Hotman, disampaikan dalam bentuk dialog dengan Andiko.
"Andiko ini kan yang viral dua nasabah, siapa?" tanya Hotman.
"Dua nasabah, Winda dan Floreta (ibu Winda)," jawab Andiko.
"Cerita kapan dibuka tabungannya?," lanjut Hotman bertanya lagi. "Winda 27 oktober 2014," ujar Andiko.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), Aviliani, mengingatkan agar nasabah tak sembarangan menitipkan uang atau memberikan data kepada karyawan di perbankan.
"Nasabah jangan menitipkan setoran dana atau buku tabungan atau sertifikat kepada petugas bank," ujar Aviliani kepada kumparan, Senin (9/11).
Sementara itu Hotman Paris menambahkan, keterangan yang disampaikannya ini bukan untuk menuduh, melainkan bentuk hak jawab Maybank Indonesia.
"Kenapa Maybank mempergunakan hak jawab? Karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri sejak bulan Mei 2020. Nah, sesudah berkasnya hampir lengkap, tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media. Jadi ini bukan kasus baru," papar Hotman.
"Ini kasus sudah hampir 5 bulan. Bahkan sudah diperiksa saksi begitu banyak, di pihak Maybank sudah 21 kali panggilan. Sampai hari ini tersangka baru satu. A yang adalah pimpinan cabang, pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: