Hotman Paris Ungkap 8 Kejanggalan Raibnya Uang Winda Earl Rp 22 M di Maybank

9 November 2020 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maybank. Foto: Dok. Lifepal
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maybank. Foto: Dok. Lifepal
ADVERTISEMENT
Hotman Paris Hutapea yang telah ditunjuk PT Maybank Indonesia Tbk sebagai kuasa hukum dalam kasus raibnya dana Rp 22 miliar milik salah satu nasabah, buka suara. Kasus tersebut sebelumnya sama-sama dilaporkan ke polisi, baik oleh Maybank maupun Winda D. Lunardi atau Winda Earl selaku nasabah.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers, Senin (9/11), Hotman hadir bersama Nehemia Andiko, yang menjabat sebagai Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud PT Maybank Indonesia Tbk. Menurut Hotman, setidaknya terdapat 8 kejanggalan dalam kasus raibnya dana simpanan milik Winda.
"Jadi keanehan pertama, membuka rekening bank tapi kartu ATM dan rekening tidak diambil sampai hari ini. Kedua, bunga atas tabungan tersebut tidak dibayarkan dari Maybank ke rekening Maybank, tapi dari rekening pribadi si A, dibayarkan ke orang tua nasabah, Herman Gunardi," ujar Hotman dalam konferensi pers yang disiarkan di akun instagram resmi Maybank Indonesia, Senin (9/11).
A yang dimaksud Hotman adalah Kepala Maybank Indonesia cabang Cipulir, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Sedangkan keanehan ketiga, lanjut Hotman Paris, ada perbedaan besaran bunga yang dibayarkan, dari seharusnya Rp 1,2 miliar, hanya Rp 567 juta yang dibayarkan lewat rekening pribadi.
Hotman Paris Hutapea Foto: Munady
Keanehan keempat, yakni adanya aliran dana dari rekening Winda sebesar Rp 6 miliar untuk pembukaan polis di Prudential. Di mana sebulan kemudian, dana polis tersebut dikirimkan lagi ke rekening ayah Winda, Herman Gunardi, sebesar Rp 4,8 miliar.
"Masih ada keanehan lain, kemarin itu pemilik rekening mengaku menerima rekening koran. Berarti harusnya dia tahu kenapa dia terima rekening koran sedangkan yang dia buka rekening tabungan," ujar Hotman.
Adapun kejanggalan keenam menurutnya, yakni semua data Winda saat melakukan pembukaan rekening, diisi oleh tersangka A. Dalam kasus tersebut, Winda diketahui menandatangani blanko kosong.
ADVERTISEMENT
Hotman melanjutkan, keanehan ketujuh menurut dia adalah sudah saling kenalnya tersangka A dengan ayah Winda Earl sejak sebelum dia menjadi kepala pimpinan cabang Maybank Indonesia Cipulir.
"Kasus ini terakhir uang dikosongin akhir tahun 2016, kenapa baru lapor Mei 2020? Jadi Winda baru bikin laporan Mei 2020, keanehan ke delapan itu," pungkas Hotman.
Hotman Paris menyatakan dia dan pihak Maybank Indonesia tidak mau menuduh dan berspekulasi lebih jauh. Namun ia meminta agar Mabes Polri mengusut secara tuntas keanehan yang mereka temukan itu, sebelum Maybank diwajibkan membayar ganti rugi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: