Indef Proyeksi Cukai Rokok Masih Jadi Andalan Penerimaan Negara di 2023

28 Februari 2023 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyampaikan pemerintah harus menjaga pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang dalam masa pemulihan. Menurutnya, pasca pandemi COVID-19 dan kenaikan cukai, industri ini kini dihantui rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 yang berpotensi mengancam keberlangsungan IHT.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, IHT memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di tahun lalu, cukai hasil tembakau atau cukai rokok menyumbang Rp 218,62 triliun atau lebih dari 10 persen dari total penerimaan pajak sepanjang 2022.
“Ini bukti industri tembakau adalah angsa bertelur emas, karena selalu menjadi tulang punggung APBN. Jadi, seharusnya pemerintah melindungi industri ini,” ujar Direktur Program Indef Esther Sri Astuti dalam keterangannya, Selasa (28/2).
Menurut Esther, IHT akan menjadi tulang punggung pemasukan negara di tahun 2023, sehingga ia mewanti-wanti pemerintah untuk menjaga pertumbuhannya. Ia juga menekankan bahwa IHT merupakan industri padat karya yang menampung jutaan pekerja, petani, dan berdampak terhadap industri-industri terkait seperti ritel, dan lainnya yang kuat kaitannya.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan yang eksesif dikhawatirkan akan mematikan industri hasil tembakau. Kalau pemerintah mau mematikan industri rokok lewat peraturan, maka pemerintah harus memikirkan migrasi buruh pabrik rokok ini akan kemana,” pungkas Esther.
Pemerintah melaporkan capaian positif kondisi perekonomian nasional yang ditunjukkan melalui peningkatan sejumlah indikator, salah satunya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang meningkat 0,64 persen menjadi 51,54. Angka ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,31 persen sepanjang tahun 2022 dan merupakan pencapaian tertinggi sejak tahun 2014.
Sektor pengolahan tembakau menjadi salah satu kontributor utama peningkatan IKI. Secara umum, sektor pengolahan tembakau disebut juga sebagai salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun lalu dengan pertumbuhan positif hingga 5,64 persen (yoy). Hal ini ditopang dari permintaan pada kuartal IV 2022 yang tumbuh kuat, didukung windfall komoditas.
ADVERTISEMENT