Jokowi Marah Soal Impor Cangkul, Kemendag Akui Kecolongan

8 November 2019 17:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cangkul. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cangkul. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi soal impor cangkul yang belakangan marak. Cangkul impor yang membanjiri Tanah Air tersebut membuat Presiden Jokowi marah.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, menduga adanya kebocoran impor cangkul melalui dua perusahaan dari Tangerang dan Surabaya.
"Yang kami temukan sudah bentuk jadi. Udah ada gagangnya. Itu patut diduga ilegal, kecuali didalami. Tapi sementara kami amankan," kata Veri saat ditemui di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Veri mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua importir tersebut. Bahkan ia menyebut ada ribuan cangkul impor yang ditemukan.
"Sedang kami inventarisir kurang lebih hampir ribuan kali ya," lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin impor cangkul jadi.
Hingga November 2019, pihaknya baru mengeluarkan sekali izin impor baja lembaran, bukan impor cangkul.
Ilustrasi cangkul. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Aturan mengenai impor cangkul dalam bentuk jadi tidak diperbolehkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Impor Perkakas Tangan.
ADVERTISEMENT
"Selama tahun 2019 ini hanya satu kali mengeluarkan impor bahan baku untuk perkakas tangan jadi masuk lembaran. Belum ada ujungnya, lalu belum dicat, belum diberi merek, masih dalam bentuk plat baja," imbuhnya.
Berdasarkan catatannya selama 2019, pihaknya telah melakukan impor 400.000 kg atau 400 ton untuk lembaran baja. Sementara berdasarkan catatan BPS selama tahun 2019 impor cangkul nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.