Kumparan Logo

Jokowi Minta Harga Gas Industri Turun dalam 3 Bulan

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti mahalnya gas industri di dalam negeri. Untuk itu ia memberi tenggat waktu kepada para menteri terkait agar mampu menekan harga gas untuk industri dalam 3 bulan.

"Tadi Presiden kasih waktu kami 3 bulan untuk finalisasi harganya, bagaimana supaya (harga gas industri) USD 6 (per MMbtu). Begitu aja," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1).

"Presiden tadi sudah geram tadi," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, ada tujuh sektor industri yang diupayakan mendapatkan harga gas sebesar USD 6 per Million Metric British Thermal Unit (MMbtu).

kumparan post embed

Ketujuh sektor industri tersebut yaitu industri pupuk, industri petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan industri sarung tangan karet. Namun kenyataannya, harga gas di industri saat ini masih di atas USD 6 MMBTU.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya mengusulkan sejumlah opsi agar harga gas industri turun. Misalnya pengurangan bahkan penghapusan Penerima Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar swasta diberikan izin untuk mengimpor gas industri. Hal ini juga bertujuan agar industri tersebut memiliki daya saing yang tinggi.

"Tentu swasta diberikan atau pihak diberikan keleluasaan atau diperbolehkan untuk mengimpor gas, khususnya gas untuk industri dengan harga yang sudah kita patok,” ujar Agus.