Jokowi Pangkas Anggaran Belanja Pegawai di 2022, Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS
·waktu baca 3 menit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS pada pidato Nota Keuangan di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022, Senin (16/8). Padahal berdasarkan kabar, Jokowi sedianya bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk tahun depan.
Sayangnya Jokowi tidak membahas sedikit pun mengenai hal tersebut. Adapun dalam salinan Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2022 yang diterima kumparan, anggaran untuk belanja pegawai K/L tahun depan dialokasikan sebesar Rp 266,413 miliar. Anggaran belanja pegawai di tahun depan itu juga menurun dari anggaran tahun ini sebesar Rp 267,96 triliun.
“Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp 266,413 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L,” tulis penjelasan dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8).
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara. Selain itu belanja pegawai juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.
Di tahun 2022 mendatang, belanja pegawai akan diarahkan untuk mendukung peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik. Belanja pegawai juga ditujukan untuk pengendalian belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara.
"Belanja pegawai juga dialokasikan guna melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat dan peningkatan efisiensi belanja pegawai seiring dengan kebijakan digitalisasi," tulis buku Nota Keuangan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan kenaikan gaji PNS akan dijelaskan Jokowi dalam Nota Keuangan.
“Kita ikuti bersama pidato bapak presiden ya Senin nanti ya,” katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/8).
Sinyal adanya kenaikan gaji PNS tahun depan ini terlihat dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 soal belanja pegawai.
Pemerintah berkomitmen untuk menajamkan belanja pegawai di tengah perubahan proses bisnis yang diselaraskan dengan capaian reformasi birokrasi. Pada 2022 pemerintah konsisten akan terus melanjutkan proses reformasi birokrasi yang didukung dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, secara umum kebijakan belanja pegawai tahun 2022 akan diarahkan untuk pengendalian belanja pegawai dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke 13.
Pemerintah juga mendukung reformasi birokrasi dan penyesuaian dengan cara kerja baru yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan produktivitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui penguatan birokrasi berbasis teknologi, adaptasi pola kerja baru dengan tetap mempertahankan produktivitas, serta mengantisipasi perubahan sistem gaji dan pensiun sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
