Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan fungsi pengawasan bank ke Bank Indonesia . Sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, fungsi tersebut dijalankan oleh OJK.
ADVERTISEMENT
Reuters pada Kamis (2/7) mengutip dua sumber mengungkapkan, pertimbangan itu muncul di tengah kekhawatiran mencuatnya masalah keuangan di tengah pandemi virus corona COVID-19. Jika langkah itu jadi diambil, Jokowi akan melakukannya dengan menerbitkan semacam dekrit.
Sebelumnya, fungsi pengawasan perbankan dijalankan oleh Bank Indonesia. Tapi sejak 2013 fungsi itu beralih ke OJK , menyusul pembentukan OJK berdasarkan undang-undang No. 21 Tahun 2011.
Presiden telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke BI karena ketidakpuasan tentang kinerja OJK selama pandemi, kata dua orang yang diberi pengarahan tentang masalah ini.
"BI sangat senang dengan ini. Tapi akan ada tambahan untuk target kerjanya. Supaya BI tidak hanya menjaga nilai tukar dan inflasi, tetapi juga pengangguran," kata orang kedua, mengacu pada indikator kinerja utama Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Baik Bank Indonesia maupun juru bicara Kepresidenan tidak menanggapi permintaan tanggapan atas informasi ini. Demikian juga juru bicara OJK menolak berkomentar tentang isu tersebut.