Jubir Luhut soal Obat dan Oksigen Langka: Jangan Menari di Atas Duka
·waktu baca 1 menit

Di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, sejumlah jenis obat dan oksigen sulit didapat. Kalau pun ada, ditawarkan dengan harga mahal.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi, menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menimbun obat dan alat kesehatan untuk menaikkan harga pada masa pandemi COVID-19.
Staf Luhut itu juga meminta masyarakat melapor ke kepolisian, jika mengetahui atau mendapati pihak-pihak yang sengaja menimbun obat dan alat kesehatan untuk meningkatkan harga jual dagangannya.
"Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).
"Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun, yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat, hukum akan bertindak," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat pada masa pandemi COVID-19 dan mengawasi penyediaan oksigen untuk kepentingan medis.
Jodi mengatakan, pemerintah daerah akan membentuk satuan khusus untuk memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan pada masa kasus penularan COVID-19 meningkat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa kepolisian akan menindak pihak-pihak yang merugikan masyarakat banyak demi memperoleh keuntungan pribadi.
"Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini, karena yakini lah Polri akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap segala perilaku-perilaku yang merugikan masyarakat banyak hanya untuk kepentingan pribadi," kata Rusdi.
