Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kata Jokowi Enak Sekali BUMN Sakit Disuntik PMN, Seperti Apa Faktanya?
18 Oktober 2021 7:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyinggung BUMN 'sakit' yang kerap disuntik dana oleh pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Tapi dari penelusuran kumparan, fakta-nya tidak demikian.
ADVERTISEMENT
Sebagaian besar PMN yang diberikan pemerintah setidaknya di 2021 serta pada 2022 mendatang, disalurkan untuk mendukung BUMN menjalankan berbagai penugasan dari pemerintah sendiri.
Sementara menurut Jokowi, pemberian PMN itu terlalu enak buat BUMN. Padahal dirut BUMN adalah orang-orang pintar yang dipilih melalui seleksi ketat, untuk membenahi BUMN.
"Kalau yang lalu-lalu, BUMN terlalu keseringan kita proteksi. Tiap sakit, tambahin PMN. Sakit, kita suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," kata Jokowi di hadapan jajaran Kementerian BUMN dan sejumlah petinggi BUMN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (15/10).
Fakta PMN untuk BUMN di 2021 dan 2022
Meski dikritik Presiden Jokowi, namun Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN pada tahun anggaran 2022, telah disetujui DPR. Suntikan dana pemerintah ke BUMN itu total sebesar Rp 72,44 triliun.
ADVERTISEMENT
"Saya baru dapat infonya dari Banggar DPR, mereka sudah ketok setujui untuk tambahan PMN ini. Jadi sudah masuk di klaster cadangan investasi di APBN," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).
Demikian juga PMN di 2021 ini telah disetujui DPR, bahkan ada dua BUMN yang mendapat tambahan PMN yakni Hutama Karya (Rp 9 triliun) dan Waskita Karya (Rp 7,9 triliun).
Menurutnya, PMN merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Apalagi, lanjut Erick, nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.
Daftar 8 BUMN Penerima PMN 2021
Komisi VI DPR memberi catatan, agar PMN tersebut tidak digunakan untuk menutup kerugian. Tapi dalam kenyataannya, beberapa BUMN penerima PMN memang merugi, karena menjalankan tugas pemerintah sehingga cashflow mereka minus.
ADVERTISEMENT
"Kami setuju dengan catatan bahwa penggunaan tersebut tidak untuk tambal sulam menutup kerugian yang diakibatkan oleh missed manajemen. Jadi kalau bersifat penugasan dan lain sebagainya kami paham, setuju. Tapi kalau untuk menutup lubang dari missed manajemen BUMN, saya rasa ini tidak bisa kita terima atau pahami," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung kepada kumparan, Senin (19/7).