Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kata Waskita Karya soal Prof Muradi, Komisaris yang Dituding Telantarkan Anak
6 April 2021 22:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Klien kami Prof Muradi tidak melakukan hal-hal yang seperti disampaikan di media massa. Salah satunya adalah hal-hal menelantarkan anak, kemudian menyatakan telah terjadi pernikahan, kemudian telah membeli apartemen, kemudian menyatakan kenal di sebuah perguruan tinggi terkenal di Bandung," kata Patrice Rio Capella saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (6/4).
Tudingan terhadap Muradi mencuat, setelah seorang perempuan bernama Era Setyowati alias Sierra, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia mengaku ditelantarkan suami sirinya yang disebut sebagai Prof M, yang merupakan komisaris sebuah BUMN terkemuka.
Selain itu, Prof M juga disebut sebagai guru besar di perguruan tinggi ternama di Bandung. Belakangan diketahui, Prof M yang dimaksud adalah Prof Muradi, Komisaris Independen Waskita Karya. Dia juga memang guru besar di Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.
Soal BUMN sektor konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dikaitkan dengan Prof Muradi yang memang komisarisnya, manajemen pun bersuara. Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum, menyebut kasus yang dialami bos-nya itu merupakan masalah pribadi.
ADVERTISEMENT
"Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan," ujar Ratna menjawab kumparan, Selasa (6/4).
Dia menambahkan, karena perusahaan tak terkait dengan masalah pribadi tersebut, maka sebagai badan usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus bekerja secara professional.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: