Kata Waskita Karya soal Prof Muradi, Komisaris yang Dituding Telantarkan Anak

6 April 2021 22:25 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung kantor Waskita Karya. Foto: Dok. BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Gedung kantor Waskita Karya. Foto: Dok. BUMN
ADVERTISEMENT
Prof Muradi, salah seorang Komisaris BUMN sektor konstruksi yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dituding telah menelantarkan anak dari hasil pernikahan siri. Melalui pengacaranya, Patrice Rio Capella, Muradi telah membantah tudingan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Klien kami Prof Muradi tidak melakukan hal-hal yang seperti disampaikan di media massa. Salah satunya adalah hal-hal menelantarkan anak, kemudian menyatakan telah terjadi pernikahan, kemudian telah membeli apartemen, kemudian menyatakan kenal di sebuah perguruan tinggi terkenal di Bandung," kata Patrice Rio Capella saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (6/4).
Tudingan terhadap Muradi mencuat, setelah seorang perempuan bernama Era Setyowati alias Sierra, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia mengaku ditelantarkan suami sirinya yang disebut sebagai Prof M, yang merupakan komisaris sebuah BUMN terkemuka.
Selain itu, Prof M juga disebut sebagai guru besar di perguruan tinggi ternama di Bandung. Belakangan diketahui, Prof M yang dimaksud adalah Prof Muradi, Komisaris Independen Waskita Karya. Dia juga memang guru besar di Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.
Muradi, Ph.D di Boklie Koffie Cikini. Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan
Soal BUMN sektor konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dikaitkan dengan Prof Muradi yang memang komisarisnya, manajemen pun bersuara. Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum, menyebut kasus yang dialami bos-nya itu merupakan masalah pribadi.
ADVERTISEMENT
"Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan," ujar Ratna menjawab kumparan, Selasa (6/4).
Dia menambahkan, karena perusahaan tak terkait dengan masalah pribadi tersebut, maka sebagai badan usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus bekerja secara professional.
Prof Muradi yang juga pernah menjadi Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada periode 2016-2018, diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris di Waskita Karya tersebut pada RUPS Tahunan tanggal 6 April 2018. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat Komisaris PT LEN Industri (2015-2018).
***
Saksikan video menarik di bawah ini: