Keberatan Gaji Dipotong Terus, Karyawan Garuda Mengadu ke Bursa Efek Indonesia

19 Oktober 2021 8:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garuda Indonesia. Foto: Reuters/Darren Whiteside
zoom-in-whitePerbesar
Garuda Indonesia. Foto: Reuters/Darren Whiteside
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerima surat soal adanya karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang keberatan dengan pemotongan gaji. Merespons hal tersebut, BEI pun mempertanyakan kebijakan penggajian ke manajemen maskapai penerbangan nasional tersebut.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan surat yang diterima oleh Bursa, diperoleh informasi bahwa terdapat karyawan Perseroan yang keberatan dengan kebijakan Perseroan terkait pemotongan gaji karyawan bersifat final sebesar 30 persen," tulis surat BEI kepada manajemen Garuda Indonesia, dikutip Selasa (19/10).
BEI pun menanyakan latar belakang dan tujuan kebijakan tersebut. Menanggapi hal itu, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Mira Piranti menjelaskan, pemotongan gaji karyawan merupakan salah satu upaya efisiensi di tengah rendahnya traffic penumpang penerbangan.
"Pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30 persen-50 persen, pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Perseroan melalui pengelolaan cost dan cash flow menyesuaikan dengan kondisi dan demand yang ada," ujarnya.
Dari dokumentasi pemberitaan kumparan, kebijakan pemotongan gaji mulai level komisaris, direksi, hingga jajaran staf Garuda Indonesia, dilakukan sejak April 2020. Keputusan itu tertuang di dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19.
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
“Dengan sangat terpaksa Direksi harus mengambil langkah yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan perusahaan, salah satunya dengan melakukan pemotongan pembayaran take home pay,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun besaran Pemotongan Gaji:
1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen
Semula, pemotongan gaji diproyeksi sampai April 2020. Tapi masih berlanjut hingga kini karena kondisi perusahaan yang belum pulih. Menurut Mira, selain melakukan pemotongan gaji, Garuda Indonesia juga melakukan upaya-upaya lain untuk menurunkan biaya.
"Perseroan secara berkelanjutan juga terus menjalankan berbagai langkah strategis lainnya dalam mengelola cost structure, yang antara lain dilakukan melalui efisiensi biaya operasional, restrukturisasi biaya sewa pesawat maupun biaya penunjang lainnya," ujar Mira kepada BEI.
ADVERTISEMENT
Sementara terhadap karyawan perusahaan yang keberatan dengan pemotongan gaji, manajemen Garuda Indonesia mengaku telah berkomunikasi dan diskusi, terkait kondisi perusahaan.