Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kejar Target Regulasi Bursa Karbon Juli 2023, OJK Tunggu Jadwal Rapat dengan DPR
30 Mei 2023 12:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tengah menuntaskan regulasi berupa Peraturan OJK (POJK) tentang bursa karbon. Sesuai mandat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), regulasi tersebut harus selesai pada 12 Juli 2023 atau enam bulan sejak UU disahkan.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan meskipun level regulasi yang disiapkan adalah POJK, namun DPR meminta substansinya untuk dikonsultasikan dulu. Karenanya OJK kini menunggu jadwal rapat dengan DPR.
"Bursanya sendiri sedang kita siapkan peraturan OJK-nya dan kami sesuai amanat UU P2SK harus melakukan konsultasi dengan DPR. Kami menunggu jadwal dari Komisi XI untuk rapat konsultasi itu," kata Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5).
Draft peraturannya sendiri saat ini masih dalam tahap finalisasi karena belum tuntas 100 persen. "Harapan kami begitu, untuk pengaturan POJK-nya," kata Mahendra saat ditanya apakah POJK bursa karbon bisa berjalan pada Juli 2023.
Di sisi lain, Mahendra menuturkan bahwa pemerintah terus berupaya membangun kepercayaan, keyakinan, serta minat dari investor terhadap bursa karbon.
ADVERTISEMENT
"Kita siapkan ini baik secara governance, keabsahannya, tracebility-nya, dan aspek terkait untuk kredibilitas pasar maupun produk yang diperdagangkan," kata Ketua OJK itu.
Indonesia disebut memiliki potensi pasar karbon yang besar. Dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia memiliki potensi besar memimpin pasar karbon yang diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon.
Perdagangan karbon menjadi salah satu cara untuk mengontrol emisi karbon di suatu negara. Pemerintah Indonesia mencanangkan target dalam Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 sekaligus net zero emission (NZE) atau nol emisi pada 2060.
Dalam dokumen NDC itu, Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan sebesar 43,20 persen dukungan internasional pada 2030.
ADVERTISEMENT