Kemendag: Tak Ada Tekanan AS Soal RI Beli 11 Unit Sukhoi Rusia

13 Agustus 2018 15:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sukhoi SU-35. (Foto: Wikimedia Commons.)
zoom-in-whitePerbesar
Sukhoi SU-35. (Foto: Wikimedia Commons.)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia hingga kini masih melanjutkan perundingan imbal beli 11 unit pesawat Sukhoi SU-35 dengan Rusia. Pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 akan ditukar dengan komoditas di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Pembelian 11 unit pesawat SU-35 ini Indonesia menawarkan pembayaran dengan skema imbal beli. Nilai yang disepakati kedua belah pihak yaitu 50 persen dari kontrak nilai jual 11 unit pesawat sebesar USD 1,14 miliar. Artinya, pembelian pesawat ini akan dibayarkan dengan sejumlah komoditas tertentu sekitar 570 juta dolar AS.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan perundingan kedua negara masih alot. Pihaknya juga menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak pernah memberikan tekanan kepada Indonesia untuk membatalkan pembelian SU-35. Maklum, Rusia sedang diembargo oleh AS.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
"Enggak ada, itu (RI ditekan AS) yang salah. Harus hati-hati," tegas Oke saat dihubungi kumparan, Senin (13/8).
Menurut Oke, perjanjian pembelian SU-35 masih terus berlanjut hingga sekarang. Skema imbal beli merupakan pilihan yang bagus untuk menekan defisit perdagangan. Selain itu cara ini efektif untuk menggenjot ekspor komoditas Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Arah perbaikannya Indonesia ini sedang mengupayakan dalam rangka menindaklanjuti defisit perdagangan dalam hal ini ekspor. Berbagai cara dilakukan termasuk (pilihan) instrumen imbal beli," tuturnya.
Sementara itu terkait komoditas Indonesia yang akan ditukar dengan SU-35, Rusia memilih karet. Namun pemerintah Indonesia memberikan pilihan komoditas lainnya. Sehingga ujungnya komoditas yang dimasukkan ke dalam perjanjian imbal beli tidak hanya karet.
"Yang sudah jelas itu mereka minta komoditas karet, itu yang sudah mereka pasti tertarik sekali. Tapi kan kita enggak mau itu aja banyak komoditi lain yang bisa kita tawarkan. Tapi yang penting, begitu kita tawarkan kita harus bisa menjamin pemasoknya. Jangan sampai yang kita tawarkan enggak bisa dipasok, rugi kita nanti," jelas Oke.
ADVERTISEMENT