Kemenkop UKM Dorong 60 Ribu Pelaku Usaha Menengah Masuk Pasar Modal

13 Januari 2020 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong para pelaku usaha menengah agar bisa berkembang dan naik kelas. Salah satu caranya dengan masuk ke pasar modal.
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan masalah utama yang kerap dihadapi pelaku usaha adalah akses modal. Pasar modal, dinilai bisa jadi alternatif pendanaan.
Apalagi, kata Teten, regulator telah memberi banyak kemudahan. Seperti, BEI dan OJK yang menyiapkan papan akselerasi khusus hingga berbagai kemudahan dalam pencatatan (listing) saham.
Menurut Teten, jumlah pelaku UMKM yang terdata sampai saat ini sekitar 64 juta. Setidaknya, ada 60 ribuan sektor usaha menengah yang potensial bisa masuk pasar modal.
"Dari jumlah itu, sekarang yang menengah ada 60 ribuan, dan kecil 700 ribuan, sisanya mikro. Jadi pelaku usaha menengah yang didorong ke pasar modal, sehingga enggak hanya pengusaha besar yang bisa manfaatkan pasar modal," ujar Teten di kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Senin, (13/1).
ADVERTISEMENT
Teten menyebut sudah ada beberapa UKM yang telah melakukan pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di bursa efek. Namun, jumlahnya masih belum banyak.
"Intinya kemarin sudah ada, kan baru listing, nanti kita liat lah. Belum detail, tapi sebenarnya kalau dia sahamnya terus naik stabil artinya perusahan itu sehat," kata dia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat diskusi santai di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (26/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dalam menyiapkan para pelaku usaha menengah bisa masuk pasar modal, Kemenkop UKM akan mendorong para pelaku UMKM agar bisa berkonsolidasi meningkatkan nilai produk.
"Misal begini, banyak produk makanan yang dibuat UMKM, tapi karena mereknya macam-macam jadi enggak kelihatan value brand-nya berapa. Tapi kalau dikonsolidasi jadi satu brand ternyata marketnya bisa dua sampai tiga persen, sehingga kalau didorong listing di bursa bisa mahal itu," jelas Teten.
ADVERTISEMENT
Kemenkop UMKM, kata Teten, akan mengkomunikasikan dengan regulator terkait perusahaan mana yang sudah siap masuk pasar modal.
"Nanti yang punya otoritas meloloskan perusahan mana yang bisa jual sahamnya atau obligasi itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekarang sudah ada regulasinya dan memungkinkan," ujarnya.