Kemhan soal Prabowo Ajukan Utang Luar Negeri Rp 296 Triliun: Itu Kan Hal Biasa

7 September 2020 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) membalas hormat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) usai acara serah terima jabatan, Kamis (24/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) membalas hormat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) usai acara serah terima jabatan, Kamis (24/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertahanan atau Kemhan menanggapi informasi soal pengajuan proposal utang luar negeri sebesar Rp 296 triliun, untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista TNI. Proposal tersebut telah diajukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pada Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari janes.com, utang luar negeri sebesar itu dijadwalkan untuk periode lima tahun yakni 2020-2024.
Utang luar negeri itu akan digunakan untuk mendanai pengadaan alutsista tiga matra TNI, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Yang paling membutuhkan anggaran besar adalah pembelian 24 unit jet tempur F16V buatan Lockheed Martin, Amerika Serikat (AS).
Sedangkan untuk TNI AL adalah pengadaan kapal fregat sekelas SIGMA 10514.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono menyatakan, pengajuan proposal tersebut merupakan hal biasa.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di dalam gerbong kereta MRT di Jakarta, Sabtu (13/7). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Oh ini 'kan hal biasa, setiap tahun 'kan semua lembaga juga mengajukan anggaran ke Bappenas. Nah anggaran itu ada yang berasal dari APBN, lalu ada juga yang dari kredit ekspor atau pinjaman dalam negeri, ini mah biasa setiap tahun begitu," kata Trenggono kepada kumparan, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
Terkait skema pinjaman serta debiturnya, Trenggono menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dalam hal ini Bappenas. "Ya itu kita enggak tahu, yang tahu soal anggaran kan Bappenas, kita hanya mengajukan kebutuhan saja kok," imbuhnya.
Sebelumnya Pemerintah memangkas anggaran belanja tahun 2020 kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto dari Rp 131 triliun menjadi Rp 122 triliun. Pemangkasan anggaran Rp 9 triliun itu dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Tapi setelah dipangkas di APBN 2020, dalam nota keuangan dan pengantar RAPBN 2021 yang disampaikan Presiden Jokowi saat pidato di parlemen, Jumat (14/8) lalu, anggaran Kemhan pada 2021 diusulkan naik lagi jadi Rp 136,9 triliun.