KKP soal Menteri Edhy Pakai Jet Pribadi: Itu Pesawat Pengawas
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau tiga kapal pencuri ikan dari Vietnam yang disita Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (9/1). Selain melihat kapal curian, Edhy juga meninjau tambak udang dan tambak ikan arwana.
ADVERTISEMENT
Sebelum tiba di Pontianak, sehari sebelumnya Edhy mendampingi Presiden Joko Widodo di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Rabu (8/1). Setelah dari Natuna, sore harinya Edhy yang langsung terbang ke Pontianak.
Dalam postingan foto yang diunggah Edhy dalam akun Twitter resminya, terlihat Edhy menggunakan pesawat private jet jenis Hawker Beechraft 900PX ke Pontianak. Foto tersebut sempat viral karena dianggap terlalu mahal harga sewanya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Menteri KKP Miftah Sabri mengatakan, pesawat yang digunakan Edhy Prabowo dari Natuna ke Pontianak adalah air surveillance atau pesawat pengawas. Karena sedang ada operasi Laut Natuna, pihaknya mengerahkan kapal pengawas dari unsur laut dan menggunakan air surveillance dari udara.
"Pesawat tersebut milik Kalibrasi sebagai pesawat survei yang kami sewa melaui kontrak satu tahun ke depan. Penggunaan pesawat tersebut resmi kami sewa dalam rangka operasi air surveillance," kata Miftah saat dihubungi kumparan, Jumat (10/1).
Kalibrasi adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Perhubungan. Adapun berdasarkan manifes atau daftar penumpang, dalam pesawat tersebut, selain Edhy Prabowo , ada Kepala Seksi Operasi Kalibrasi. Karena penerbangan itu sekaligus operasi air surveillance, atau melihat kondisi Laut Natuna dan sekitarnya secara langsung.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka kegiatan air surveillance, selain memanfaatkan sewa pesawat, Ditjen PSDKP juga membuat Perjanjian Kerjasama dengan Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP) Kementerian Perhubungan dalam pemanfaatan pesawat terbang milik BBKFP.
Untuk operasi jarak pendek, bisa memanfaatkan pesawat yang menggunakan single engine. Sedangkan untuk operasi dengan jangkauan jauh (seperti Natuna) harus menggunakan pesawat dengan double engine yang dimiliki oleh BBKFP.
"Harga yang dipakai dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) sesuai tarif pemerintah yang ditetapkan Menteri Keuangan," ucap Miftah.