Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memiliki rencana untuk membuka ekspor benih lobster dengan menggunakan sistem kuota. Salah satu negara tujuan ekspor benih lobster adalah Vietnam.
ADVERTISEMENT
Edhy mengakui bahwa rencananya ini menimbulkan polemik dan gaduh. Tapi dia punya alasan mengapa sampai ada ide untuk membuka ekspor benih lobster . Edhy mengklaim bahwa benih lobster apabila tidak dibesarkan atau dibudidaya, dia akan mati. Benarkah?
"Benih lobster ini kalau tidak kita budidayakan, tidak kita besarkan sendiri, kita tidak lakukan pemanfaatannya, dia secara alamiah yang hidup itu maksimal 1 persen," kata Edhy di gedung KKP, Gambir, Jakarta, Kamis (12/12).
Untuk itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan ekspor benih lobster dengan sistem kuota. Mengapa dengan kuota? karena sebagian besar benih lobster nantinya tetap akan dibesarkan di alam dengan alasan keberlanjutan atau sustainability. Sedangkan sebagian lain didistribusikan untuk budi daya di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Apakah solusinya ekspor 100 persen? Saya tidak setuju, kalau saya ditanya sikap saya, saya maunya dibesarkan 100 persen di Indonesia, karena itulah potensi kita dan akan mendapatkan nilai tambah yang besar. Kalau tidak dibesarkan, tidak dibudidayakan, lobster ini akan mati. Tapi kalau dibudidayakan dibesarkan oleh kita, dia bisa punya peluang sampai 70 persen hidupnya, yang beberapa lobster hanya 40 persen," tuturnya.
Selain itu, Edhy menyatakan banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan mencari benih lobster. Sehingga apabila perdagangannya dilarang seperti sekarang, maka mereka tentu kehilangan pekerjaan.
"Ada masyarakat kita yang hidupnya tergantung nyari benih lobster itu, supaya dia bisa dapat uang, dapat hidup. Kalau tiba-tiba kita larang perdagangan lobster ini, benih lobster ini, jadi pekerjaannya apa? Saya hanya memutus bagaimana mereka bekerja itu lho. Ribuan orang tergantung dalam ini, ini dulu yang harus dicari jalan keluarnya. Sudah terjadi beberapa tahun, ini tugas saya mencari jalan keluarnya yang memang simulasinya banyak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, Menteri Kelautan dan Perikanan terdahulu, Susi Pudjiastuti, telah melarang perdagangan benih lobster atau lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.