Kominfo-Bea Cukai Bisa Akses CEIR, Menperin Minta Polisi Adil Bongkar Kasus IMEI

28 Juli 2023 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin, Selasa (9/5/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin, Selasa (9/5/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang tiba-tiba menggelar zoom meeting siang ini, Jumat (28/7). Kepada media, secara virtual dia membocorkan ada anak buahnya di Kementerian Perindustrian menjadi tersangka terkait kasus International Mobile Equipment Identity (IMEI) HP ilegal.
ADVERTISEMENT
Agus yang juga politisi Golkar ini meminta polisi bersikap adil dalam kasus ini. Alasannya karena dalam aturan IMEI HP ini, ada sistem yang pengaksesnya bukan hanya Kemenperin, tapi juga instansi lain dan para pengusaha yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta para operator ponsel.
Sistem yang dimaksud adalah Centralized Equipment Identity Register (CEIR). CEIR merupakan basis data yang menyimpan nomor IMEI dari ponsel yang beredar di Indonesia.
"Meminta kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap hal ini secara menyeluruh dan adil, juga terhadap pihak-pihak terkait yang memiliki akses ke CEIR," katanya dalam konferensi pers virtual.
Dalam program pengendalian IMEI dengan CEIR, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, Kemenperin bertugas melakukan pendaftaran IMEI yang berasal dari produsen Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) maupun importir terdaftar HKT. Untuk menjalankan tugas ini dengan baik, Kemenperin juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1870 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian IMEI Nasional.
Ilustrasi IMEI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
“Satuan tugas (satgas) ini terdiri dari perwakilan banyak instansi yang bertugas menangani pengawasan dan pengendalian alat/perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi IMEI sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Agus menjelaskan, sejak awal Kemenperin berkomitmen mengurangi HP ilegal masuk Indonesia. Karena itu, dibuat tata kelola registrasi IMEI melalui sistem CEIR.
Dengan begitu, ponsel impor yang masuk Indonesia bersifat legal dan dikenai pajak. Upaya ini juga untuk mendorong tumbuhnya industri ponsel di dalam negeri.
Tapi dalam perjalanannya, tata kelola registrasi IMEI perlu disempurnakan. Salah satu contoh penyimpangan yang terjadi adalah adanya upaya mendaftarkan IMEI secara ilegal. Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian untuk membongkar praktik-praktik ilegal tersebut.
Agus bahkan mengaku pernah digoda banyak pengusaha operator untuk 'bermain' IMEI HP ilegal. Tapi dia menolak.
Terkait dengan kasus tindak pidana akses ilegal CEIR, Agus menyambut baik langkah dari Kepolisian untuk menegakkan aturan yang berlaku, tapi dia minta polisi bersikap adil.
ADVERTISEMENT
“Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut, sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.