Komisi V DPR Berharap Mundurnya Bambang dan Dhony Tak Ganggu Pembangunan IKN

3 Juni 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung DPR, Jakarta.  Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, berharap pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe tidak mengganggu pembangunan IKN.
ADVERTISEMENT
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Mereka mundur dari jabatan dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
“Soal pengunduran diri saya rasa itu adalah hak yang bersangkutan, soal alasannya juga mungkin yang bersangkutan yang bisa menjelaskan,” kata Lasarus saat dihubungi kumparan, Senin (3/6).
“Kita berharap pengunduran diri mereka tidak mengganggu seluruh rangkaian program yang telah dibuat oleh pemerintah terkait pembangunan IKN,” tambahnya.
Senada, Anggota Komisi V PPR Dapil Kalimantan Timur Partai Demokrat, Irwan, menganggap mundurnya Bambang dan Dhony merupakan hal biasa.
"Namanya mundur diri ya pasti akan diberhentikan dan akan dicari penggantinya," ujar Irwan.
ADVERTISEMENT
Untuk posisi jabatan yang kosong tersebut sementara ini akan diisi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli. Irwan menilai Basuki sosok yang tepat karena pembangunan IKN selama ini sebagian besar ada di bawah Kementerian PUPR.
Irwan menjamin tidak akan ada yang stagnan terkait koordinasi dan juga progres pembangunan IKN ke depan, termasuk persiapan dan pelaksanaan upacara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN.
"Pendapat saya pribadi malah setuju jika Kepala Otorita IKN definitif nanti tetap diberikan ke Pak Basuki pasca tugasnya di Kementerian PUPR berakhir. Tapi itu tentu hak prerogatif presiden ya. Saya pikir Pak Basuki sangat kompeten di situ dan menjamin IKN bisa terus berlanjut sesuai perencanaan dan harapan kita semua," tutur Irwan.
ADVERTISEMENT