Lagi, KKP Tangkap 1 Kapal Maling Ikan Asal Filipina di Laut Sulawesi

Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 1 (satu) Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina, Sabtu (16/11). Kapal Filipina tersebut ditangkap karena melakukan kegiatan illegal fishing dan melanggar zona tangkap di Laut Sulawesi.
Sepanjang tahun ini, KKP telah berhasil menangkap 15 kapal maling ikan asal Filipina.
“Kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11).
Dia menjelaskan kapal asal Filipina yang ditangkap sekitar pukul 16.11 WITA memiliki identitas FBca alias FJ-RR Four Brother. Kapal tersebut memiliki alat tangkap tuna-handline dan diawaki oleh 3 (tiga) orang berkewarganegaraan Filipina. Selain itu, juga diamankan 2 (dua) unit perahu kecil (ketinting) yang merupakan satu kesatuan dengan kapal yang ditangkap.
“Saat ditangkap, terdapat sekitar 200 kg ikan tuna di atas kapal,” tambah Agus.
Pelanggaran yang dilakukan yaitu menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan, dan diduga melanggar Undang Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang 45/2009. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Selanjutnya kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Upaya penangkapan KIA tersebut merupakan aksi nyata KKP yang terus berkomitmen untuk memberantas aksi illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal ikan asing. Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga 18 November 2019.
Terhitung sejak Januari hingga saat ini, KKP berhasil menangkap 55 KIA yang terdiri dari 20 kapal Malaysia, 19 kapal Vietnam, 15 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.
