Langkah Jokowi Tunda Proyek Ibu Kota Baru Didukung Pimpinan DPR

10 September 2020 15:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Presiden Jokowi menunda proyek Ibu Kota Baru yang semula akan mulai dikerjakan tahun ini. Penundaan dilakukan ke 2021, sebagai akibat situasi ekonomi saat ini yang terdampak pandemi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pernyataan penundaan proyek Ibu Kota Baru disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Hal ini karena Pemerintah ingin fokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Kemudian mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi, sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," ujar Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (8/9).
Keputusan tersebut mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya hal itu cukup tepat di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang dihadapi pemerintah saat ini.
"Ya kami apresiasi pemerintah dalam hal ini peka menghadapi situasi dan kondisi pada saat ini, nah pemindahan ibu kota negara itu yang kemudian ditunda kami rasa tepat," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Oleh karena penundaan tersebut, Pemerintahan Presiden Jokowi kini hanya harus memfokuskan diri pada penanganan pandemi kini. Setelah itu, program pembangunan ibu kota baru bisa dijalankan lagi.
"Pada situasi dan kondisi pada sat ini memang pemerintah harus lebih fokus untuk menangani pandemi COVID-19 yang grafiknya kian tinggi," ujarnya.
"Pemerintah memang harus menyiapkan payung hukum, menyiapkan sarana prasarana yang memang memerlukan waktu dan energi yang banyak," lanjutnya.
Nantinya, anggaran proyek pembangunan ibu kota baru bisa dialihkan pada penanganan COVID-19 sehingga persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Karena itu seingat saya anggaran dari pemindahan ibu kota itu anggaran awalnya sebesar Rp 2 triliun, mungkin bisa dialihkan dan dimanfaatkan untuk mendukung penuntasan pandemi COVID-19," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, penundaan terjadi karena ekonomi terdampak pandemi, sehingga Pemerintah ingin lebih fokus untuk menyelesaikan pandemi virus corona.