Larangan Terbang Boeing 737 Max Pasca-Jatuhnya Lion Air JT610 Segera Dicabut

11 November 2020 5:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Parkiran pesawat Boeing 737 MAX yang digrounded. Foto: Getty Images/David Ryder
zoom-in-whitePerbesar
Parkiran pesawat Boeing 737 MAX yang digrounded. Foto: Getty Images/David Ryder
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (AS) atau FAA, dikabarkan segera mencabut larangan terbang (grounded) pesawat Boeing 737 MAX. Sanksi larangan terbang dikenakan sejak Maret 2019, setelah pesawat jenis itu milik maskapai Lion Air dan Ethiopians Airlines jatuh, hingga menewaskan 346 orang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Kepala FAA Steve Dickson, membenarkan pihaknya sedang menuntaskan review atas pesawat Boeing 737 MAX. "Diharapkan bisa selesai beberapa hari mendatang," kata Dickson, kepada Reuters, Selasa (10/11).
Sementara itu tiga sumber Reuters yang mengetahui persoalan ini menyebutkan, sanksi larangan terbang itu akan dicabut oleh FAA pada 18 November 2020. Mereka juga menyebutkan, selain FAA, regulator penerbangan berbagai negara juga kompak akan mencabut sanksi larangan terbang setelah FAA menetapkan keputusan itu.
“FAA terus berhubungan dengan otoritas penerbangan di seluruh dunia saat mereka bersiap untuk memvalidasi keputusan sertifikasi kami,” lanjut Dickson.
Langkah ini sebenarnya bisa menjadi harapan bagi pemulihan usaha Boeing Co, yang terpuruk dalam krisis terburuk. Hal ini terjadi setelah pesawat buatannya yang paling laku, Boeing 737 MAX, terkena sanksi larangan terbang sejak Maret 2019.
Pesawat Boeing 737 MAX 8 Foto: Reuters/Jason Redmond/File Photo
Kalau pun sanksi tersebut benar dicabut, maskapai penerbangan yang mengoperasikan Boeing 737 MAX harus melakukan berbagai penyesuaian. Seperti memastikan pembaruan software di pesawat, serta memberikan pelatihan yang memadai bagi para pilot mereka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Lion Air merupakan maskapai penerbangan Indonesia yang paling banyak memesan Boeing 737 MAX yakni sebanyak 201 unit. Kontrak dilakukan pada 17 November 2011 di Bali. Penandatangan pembelian langsung disaksikan oleh Presiden AS saat itu, Barack Obama. Saat itu, Lion Air Group menandatangani pembelian 201 unit Boeing 737 MAX dan 29 unit Boeing Next-Generation 737-900 ER.
Garuda Indonesia memesan sebanyak 50 unit Boeing 737 MAX. Pengiriman perdana pesawat itu dilakukan pada 20 Desember 2017. Tapi setelah jatuhnya pesawat jenis ini milik Lion Air dan Ethiopian Airlines, Garuda Indonesia membatalkan sisa pesawat pesanannya.
Pesawat jenis ini juga dioperasikan oleh Sriwijaya Air. Tapi semua maskapai mengkandangkan pesawat ini, sejalan kebijakan larangan terbang.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, jika pun sanksi larangan terbang bagi Boeing 737 MAX itu dicabut, industri penerbangan global kini tengah menghadapi krisis baru akibat pandemi virus corona. Sedikitnya ada 450 unit pesawat Boeing 737 MAX yang siap dikirimkan Boeing Co kepada para pemesannya.