Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Luhut Dapat Komitmen Investasi Rp 28,3 Triliun dari Lembaga Pembiayaan AS
23 November 2020 15:31 WIB
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan adanya komitmen investasi sebesar USD 2 miliar atau setara Rp 28,3 triliun. Komitmen investasi itu berasal dari lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat (AS), yakni The US International Development Finance Corporation (DFC).
ADVERTISEMENT
Mengutip keterangan resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, DFC akan menggelontorkan dana investasi tersebut ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
LPI merupakan lembaga baru, yang pembentukannya menjadi mandat dari UU Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020. Meskipun hingga saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan LPI tersebut masih dalam penyusunan.
CEO US DFC Adam Boehler, demikian dinyatakan dalam keterangan pers Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, telah menandatangani Letter of Interest (LOI) untuk rencana investasi ke SWF Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat , Kamis (19/11). Penandatanganan LOI turut disaksikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Keterangan tertulis Kemenko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia terus mengembangkan opsi pembiayaan dan investasi sektor swasta terhadap proyek strategis nasional dan prioritas lainnya sebagai bagian dari reformasi ekonomi.
ADVERTISEMENT
DFC menjadi salah satu yang tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap investasinya di Indonesia, sehingga bisa ikut menarik sektor swasta AS berinvestasi di pasar dengan potensi ekonomi yang besar seperti Indonesia.
"Kerja sama itu juga dinilai akan memperkuat ikatan ekonomi antara Amerika Serikat dan Indonesia. DFC juga akan bekerja sama dengan mitranya di Jepang, Uni Emirat Arab, dan Singapura untuk ikut berinvestasi di dana abadi Indonesia itu," tulis keterangan pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi tersebut.
Sebelumnya, Luhut menyebut Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal Sovereign Wealth Fund kini tengah dalam finalisasi dan diharapkan sudah mulai berjalan pada November ini.
Pada tahap awal, pemerintah Indonesia akan menyuntikkan sekitar USD 5 miliar hingga USD 6 miliar dolar AS ke dana abadi tersebut. Setidaknya ada enam sektor pembangunan yang nantinya didorong melalui investasi dana SWF, mulai dari kesehatan, pertanian, infrastruktur, sampai dengan pembangunan ibu kota.
ADVERTISEMENT