Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Masalah keuangan yang membelit BUMN asuransi yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), bisa jadi ada di BUMN-BUMN lain. Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang, Dias Satria, menilai mencuatnya masalah ini sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di BUMN.
ADVERTISEMENT
Menurut Dias, semua pihak harus melihat persoalan di internal Jiwasraya ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN.
"Bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan proses hukum terus berjalan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12).
Dia menambahkan, kasus yang dialami BUMN asuransi itu murni sebagai masalah hukum, sehingga solusi penyelesaiannya adalah proses hukum hingga tuntas. Keputusan itu harus dituntaskan sampai bersifat tetap dan mengikat.
"Kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya jangan sampai dialihkan ke isu politik, dengan upaya penggiringan opini yang dapat mengaburkan masalah hukum yang sebenarnya," ujar Dias.
Upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya , menurut dia, harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.
ADVERTISEMENT
"Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Lulusan program magister dan doktor dari The University of Adelaide, Australia, itu berpendapat dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan berupaya menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.
Terkait sinyalemen adanya kerja sama antara Jiwasraya dengan perusahaan milik Erick Thohir, sebelum yang bersangkutan menjadi Menteri BUMN, Dias menilai jika benar ada kerja sama itu sebagai ranah bisnis yang wajar.
"Tentunya Erick bisa berbisnis dengan siapa pun. Adanya pandangan terburu-buru menghakimi sebelum ada putusan dari pengadilan yang tetap dan mengikat adalah penggiringan opini," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Dias, kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. "Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,” kata Dias menanggapi kasus Jiwasraya ini.