Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, yang Pertama di Papua

11 Oktober 2019 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan dari udara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.  Foto: Humas Kab. Sorong
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan dari udara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto: Humas Kab. Sorong
ADVERTISEMENT
Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Sorong di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, resmi beroperasi pada Jumat (11/10). KEK ini merupakan yang pertama di Papua.
ADVERTISEMENT
Proyek ini sudah dicanangkan sejak 2016 silam, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. Kegiatan utama di KEK Sorong, diproyeksikan meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik.
Keberadaan industri pengolahan hasil hutan dan perkebunan, menumbuhkan harapan agar KEK ini dapat menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional. Menko Perekonomian, Darmin Nasution, bahkan menyinggung potensi ekonomi berbasis kelautan yang juga bisa diolah di KEK Sorong.
“Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua,” kata Darmin saat peresmian KEK Sorong, Jumat (11/10).
Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, menempati areal seluas 523,7 hektare. Anggaran pembangunannya diproyeksikan mencapai Rp 2,3 triliun. Hingga diresmikan saat ini, proyek itu sudah menghabiskan dana Rp 487 miliar.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution (kelima kanan) saat meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Papua, Barat. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Dana sebesar itu, antara lain digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Seperti akses jalan utama beserta saluran drainase sepanjang 3,5 km dan jalan lingkungan sepanjang 6,5 km. Telah terbangun pula pembangkit listrik.
ADVERTISEMENT
Ada tiga pembangkit listrik yang disiapkan, yakni Pembangkit Listrik Mesin Gas (PLTMG) Waymon, PLTMG Arar, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Sehingga saat ini telah tersedia Daya Mampu sebesar 46 MW dengan cadangan sebesar 9 MW.
Untuk jangka pendek, air bersih untuk Pelabuhan Arar dan industri eksisting akan menggunakan sumur bor dengan kapasitas 5 liter per detik dan Penampung Air Hujan (PAH). Sementara, untuk jangka panjang, akan dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menggunakan sumber air dari Sungai Klasafet (Klamono) dengan kapasitas 500 liter per detik.
Sampai saat ini, investor yang bergabung dalam Kawasan Ekonomi Khusus Sorong antara lain adalah PT Semen Gresik (Semen Indonesia Group) untuk membangun pabrik pengemasan semen. PT Henrison Inti Putra untuk membangun pabrik pengolahan kayu dan sawit. Juga PT Bumi Sarana Utama (Kalla Group) untuk membangun storage aspal curah.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, investor lain yang akan masuk yaitu PT Gag Nikel (untuk pembangunan smelter nikel), PT Pelindo IV (untuk pengembangan Pelabuhan Arar sebagai sarana konektivitas dan logistik), PT Numarin Terra Anugerah (untuk pembangunan cold storage perikanan), serta PT Power Gen (untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas/PLTMG sebesar 20 MW).
Pelabuhan Sorong Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Secara keseluruhan, Kawasan Ekonomi Khusus Sorong ditargetkan dapat menarik investasi sampai Rp 32,5 triliun. KEK Sorong juga akan mendongkrak perekonomian Kabupaten Sorong dengan proyeksi peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar Rp 10,64 triliun pada 2030.
Yang menjadi perhatian Pemprov Papua Barat, adalah upaya untuk pelibatan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam kegiatan ekonomi di KEK Sorong. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengharapkan warga Papua tidak hanya menjadi ‘penonton’.
ADVERTISEMENT
“Semoga ini menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Ada beberapa catatan dengan kehadiran kawasan KEK, salah satunya yaitu dibutuhkannya tenaga kerja yang besar. Jadi diharapkan akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) skala nasional di daerah ini, maka nanti akan bisa membantu pemenuhan SDM di semua sektor industri yang ada di Papua Barat,” kata Dominggus.
Secara keseluruhan, saat ini sudah ada 13 KEK yang ditetapkan. Terdiri dari 8 KEK manufaktur dan 5 KEK kepariwisataan. Dari 13 KEK tersebut, 11 di antaranya sudah beroperasi, termasuk KEK Sorong. Aliran investasi ke 13 Kawasan Ekonomi Khusus tersebut sudah mencapai Rp 85,3 triliun. Investasi itu diharapkan terus tumbuh mencapai Rp 726 triliun pada 2030.