Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memotong gaji direksi, komisaris, hingga seluruh staf dan karyawan. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis, di tengah kelesuan industri penerbangan yang terdampak oleh virus corona.
ADVERTISEMENT
Keputusan pemotongan gaji itu tertuang di dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19.
Pemotongan gaji bervariasi, sesuai jabatan. Untuk jabatan komisaris dan direksi dipangkas 50 persen. Vice president, captain hingga flight service manager 30 persen, senior manager 25 persen, flight attendant, expert dan manager 20 persen, duty manager dan supervisor 15 persen, hingga staf 10 persen.
Lalu berapa gaji direksi usai dipotong 50 persen?
Mengutip laporan keuangan tahunan Garuda Indonesia 2018, remunerasi atau gaji untuk delapan orang direksi saat itu mencapai USD 2.145.575. Angka ini sekitar sekitar Rp 30,03 miliar per tahun (kurs kala itu Rp 14.000).
Dengan pemotongan gaji saat ini 50 persen, artinya masing-masing direksi akan menerima gaji bulan ini hanya Rp 154 juta. Pemotongan ini berlangsung selama tiga bulan atau hingga Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi mengenai besaran gaji direksi usai dipotong 50 persen, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan membeberkannya. Dia hanya mengatakan potongan tersebut memang terasa berat bagi semua pihak.
Meski begitu, dia mengatakan pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil perusahaan saat ini di tengah pandemi COVID-19. Penyebaran virus tersebut membuat kinerja operasional tertekan karena banyak penerbangan ditutup.
"Langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga ditengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh pandemi COVID-19," katanya kemarin.
Irfan menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang mendalam atas kondisi perusahaan. Dia percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal kedepannya.
Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
"Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja Perusahaan kedepannya. Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," terang Dirut Garuda Indonesia itu.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!