Mengintip Rumah Jabatan Menteri di IKN: Luasnya 580 m², Punya Ruangan Apa Saja?

9 Desember 2022 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan rumah jabatan menteri sebanyak 36 unit di IKN Nusantara telah dimulai pada 7 Desember 2022. Foto: Tangkapan Layar Youtube Presiden Joko Widodo
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan rumah jabatan menteri sebanyak 36 unit di IKN Nusantara telah dimulai pada 7 Desember 2022. Foto: Tangkapan Layar Youtube Presiden Joko Widodo
ADVERTISEMENT
Pembangunan ibu kota negara atau IKN Nusantara terus digenjot. Di antaranya pembangunan rumah jabatan menteri sebanyak 36 unit, yang kontrak pembangunannya telah diteken pada Rabu (7/12).
ADVERTISEMENT
"Mulai 7 Desember 2022 proses pembangunan rumah tapak jabatan Menteri di KIPP IKN secara resmi akan dimulai dan diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dengan penyedia jasa," kata Iwan Suprijanto melalui keterangan resmi, Rabu (7/12).
Untuk menggarap pembangunan rumah jabatan menteri itu, Kementerian PUPR meneken kontrak dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk kerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant. Pada saat yang sama juga dilakukan Penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Paket Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut.

Desain Rumah Jabatan Menteri

Desain rumah jabatan menteri di IKN dibuat mengikuti kontur tanah. Lokasinya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di persil 104 dan 105 yang total luasnya 23,94 hektare.
ADVERTISEMENT
Demi mengikuti kontur tanah, Kementerian PUPR menyiapkan desain rumah dalam dua tipe. Yaitu dengan konsep downslope atau mengikuti kontur tanah ke bawah/turun), serta tipe upslope atau mengikuti kontur tanah ke atas/naik.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) melihat maket rumah jabatan menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Unit yang dibangun di IKN Nusantara ini, merupakan rumah tapak terdiri dari dua lantai. Luas bangunan per unitnya 580 meter persegi dan luas lahan untuk setiap unit rumah 1.000 meter persegi.
Bangunan tersebut dilengkapi setidaknya 4 kamar tidur dan 4 kamar mandi. Terdiri dari kamar tidur utama plus kamar mandi, kamar tidur tamu dan kamar mandi, serta masing-masing kamar tidur dan kamar mandi untuk sopir dan asisten rumah tangga.
Ruang fungsional lainnya adalah ruang keluarga, ruang makan, ruang kerja, area kedinasan. Juga disiapkan dua dapur yakni dapur basah dan dapur kering, garasi, ruang pakaian, ruang pompa, serta ruang cuci dan ruang jemur.
ADVERTISEMENT
Rumah jabatan menteri ini juga dilengkapi teras depan dan belakang, dek halaman belakang, balkon, hall of fame, dan koridor penghubung antar ruangan. Untuk penghubung lantai dasar dan atas, dibuatkan dua tangga indoor dan outdoor.
"Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara paralel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR itu.