Kementerian PUPR Mulai Bangun Rumah Jabatan untuk 36 Menteri di IKN Nusantara

7 Desember 2022 21:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) menunjuk maket rumah jabatan untuk menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara. Foto: Kementerian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) menunjuk maket rumah jabatan untuk menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara. Foto: Kementerian PUPR
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus bergegas menjalankan pembangunan fisik di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Terbaru, Kementerian PUPR meneken kontrak pelaksanaan pembangunan rumah jabatan untuk 36 menteri di ibu kota baru tersebut.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan pembangunan setidaknya 36 unit rumah jabatan menteri itu menjadi bagian dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Mulai hari ini 7 Desember 2022 proses pembangunan rumah tapak jabatan Menteri di KIPP IKN secara resmi akan dimulai dan diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dengan penyedia jasa," kata Iwan Suprijanto melalui keterangan resmi, Rabu (7/12).
Kementerian PUPR telah menyiapkan desain rumah dalam dua tipe yakni tipe downslope (mengikuti kontur tanah ke bawah/turun) dan tipe upslope (mengikuti kontur tanah ke atas/naik). Sedangkan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan untuk setiap unit rumah 1.000 meter persegi.
"Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara paralel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Denah ilustrasi gedung Sekretariat Presiden yang akan dibangun Waskita Karya di IKN Foto: Dok. Waskita Karya
Untuk pelaksana pembangunan itu, Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk kerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant. Sedangkan paket manajemen konstruksi pembangunan rumah tapak jabatan menteri di KIPP IKN, dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), dan PT Surya Perkasa Raya KSO.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR itu juga memaparkan, pada hari ini telah dilakukan Penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Paket Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut. Hal itu dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, Ronal Setiyadi, dengan kuasa KSO PT Adhi Karya (Persero)-PT Ciriajasa Engineering Consultant, Yan Arianto.
ADVERTISEMENT
Ruang lingkup kontrak tersebut meliputi beberapa pekerjaan antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum, dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur.
"Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada bulan Juni 2024 mendatang. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan sebaik mungkin di lapangan," katanya.
Iwan menerangkan, pihaknya akan berusaha agar proses pembangunan di IKN itu dapat terlaksana dengan baik di lapangan. Selain itu juga mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas.