Menteri ESDM Sudah Kantongi Perusahaan Pelanggar Ekspor Nikel

1 November 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta. Jumat (25/10/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta. Jumat (25/10/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang jadi target investigasi, karena diduga melanggar kuota ekspor nikel. Hasil investigasi tersebut akan diumumkan pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan bisa diumumkan minggu depan kalau timnya pulang kan kita sudah bisa olah," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (1/11).
Meski begitu, Arifin belum bisa menyebutkan berapa perusahaan yang sudah masuk dalam daftar investigasi itu. Dia juga belum mau menyebutkan apa saja sanksi yang bakal dijatuhkan kepada para penambang nakal. Katanya, bakal menunggu hasil investigasi terlebih dulu.
Adapun investigasi yang dilakukan Kementerian ESDM melibatkan berbagai pihak seperti Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Inspektur Tambang Daerah, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Geoservices, dan PT Sucofindo Indonesia (Persero).
Investigasi dilakukan karena ada dugaan jumlah ekspor bijih nikel yang dilakukan penambang melebih kuota. Akibatnya, jumlah ekspor membengkak.
Ilustrasi tambang nikel. Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad
Sebelumnya, pemerintah telah menghentikan ekspor nikel sementara waktu karena jumlahnya yang membengkak. Penghentian sementara dilakukan mulai 29 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Mereka mengecek langsung ke lapangan, termasuk memeriksa perkembangan pembangunan smelter yang menjadi syarat untuk ekspor bijih nikel.
"Itu dia, kita ada datanya mengenai progres pembangunan smelter, kalau bangunnya sekian persen, dapat berapa (boleh ekspornya). Makanya saya mau cek juga, diturunin tim kesana supaya lihat pabriknya tuh sejauh mana. Progres konstruksinya," terang Arifin.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sejak dua belakangan ekspor bijih nikel melonjak menjadi 100-130 kapal per bulan. Padahal normalnya hanya 30 kapal per bulan.
Jumlah ekspor yang melebih kuota terjadi akibat aturan pemerintah yang mempercepat pelarangan ekspor nikel dari sebelumnya 2022 menjadi 1 Januari 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 yang diterbitkan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
ADVERTISEMENT