Menteri ESDM Tolak Wacana Pembukaan Impor Gas

9 Januari 2020 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat meminta jajarannya menurunkan harga gas bumi untuk kebutuhan industri. Jokowi menilai harga gas untuk industri di dalam negeri masih terlalu mahal, di atas USD 6 per MMbtu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, ada tujuh sektor industri yang diupayakan mendapatkan harga gas sebesar USD 6 per Million Metric British Thermal Unit (MMbtu).
Ketujuh sektor industri tersebut yaitu industri pupuk, industri petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan industri sarung tangan karet.
Jokowi pun memberikan tiga opsi solusi untuk menurunkan harga gas. Adapun ketiga pilihan tersebut adalah pemangkasan jatah pemerintah (Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) dari gas bumi, penerapan harga DMO (Domestic Market Obligation) untuk gas, dan melakukan impor gas.
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta. Jumat (25/10/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut bakal mempertimbangkan untuk memangkas PNBP dari gas dan menetapkan harga khusus untuk DMO.
ADVERTISEMENT
"Dari tiga alternatif ini kita ambil poin 1, 2 (pengurangan PNBP dan harga DMO) untuk kita evaluasi dimana gabungan," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1).
Arifin menolak opsi pembukaan impor gas bumi. Sebab, impor gas akan semakin menekan neraca perdagangan dan transaksi berjalan.
"Impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account, kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penurunan harga gas untuk kalangan industri ini tujuannya semata-mata untuk meningkatkan ekspor. Dengan harga gas yang lebih murah, ongkos produksi suatu barang bisa lebih efisien, sehingga bisa memproduksi barang dengan harga kompetitif untuk diekspor.
Soal opsi mana yang akan diambil untuk menurunkan harga gas, pemerintah bakal memutuskannya pada Maret 2020.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja sasarannya untuk meningkatkan ekspor dalam negeri, sehingga bisa menghasilkan devisa, tahap satu ini kita kerjakan sehingga bulan Maret bisa selesai," katanya.
Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah berupaya memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas. Arifin juga menyebut akan melihat unsur-unsur lain pada penyaluran gas bumi agar dilakukan penyesuaian, supaya harga gas di kalangan industri bisa lebih rendah.
"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif sehingga bisa mendorong produksi industri nasional, sehingga bisa lebih efisien dalam produksi dan bisa bersaing di pasar internasional," pungkasnya.