Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Bank Indonesia akan memantau secara real time selama 24 jam kegiatan ekspor dan impor pengusaha. Hal ini bertujuan agar data ekspor maupun impor bisa terintegrasi dengan transaksi devisa.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut diimplementasikan melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS. Pemantauan akan efektif mulai 1 Januari 2020.
"SiMoDIS ini berlaku mulai 1 Januari 2020, real time, live. Kami rekonsiliasikan dengan sistem. Sistem ini mempresentasikan suatu kerja yang tersistem, terotomasi, dan real time," ujar Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (27/12).
SiMoDIS memberikan informasi yang lengkap tentang nilai ekspor dan nilai impor yang sesungguhnya, berdasarkan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI).
Selain itu, hasil dari rekonsiliasi data tersebut akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk penyusunan profiling kepatuhan pengusaha.
"Pengusaha yang masuk golongan patuh akan diberikan status profil yang lebih baik atau tinggi daripada pengguna yang dianggap tidak patuh," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Heru melanjutkan, eksportir yang patuh akan diprioritaskan untuk mendapatkan insentif seperti Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Kawasan Berikat (KB), dan Authorized Economic Operator (AEO), serta dapat dijadikan salah satu pertimbangan dalam proses layanan restitusi pajak.
Bagi importir yang patuh juga diprioritaskan mendapatkan insentif, antara Iain berupa importir jalur prioritas, mitra utama (MITA), dan Authorized Economic Operator (AEO).
"Sebaliknya, kalau pengusaha yang tidak patuh, selain dikenakan sanksi administrasi atau penundaan pelayanan atau pemblokiran,” kata Heru.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan SiMoDIS dapat mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan terkini.
"Dari sisi pelapor, baik eksportir, importir dan perbankan, SiMoDIS meningkatkan efisiensi pelaporan karena kan ini bisa mengurangi beban pelaporan juga," katanya.
ADVERTISEMENT