Murka Erick Thohir di Kasus Tes Antigen Bekas: Copot Direksi hingga Minta SOP

17 Mei 2021 9:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang terungkap di Bandara Kualanamu, membuat Menteri BUMN Erick Thohir murka. Kasus yang melibatkan pegawai cucu perusahaan BUMN PT Kimia Farma (Persero) Tbk itu, kini tengah diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT
Seiring proses hukum tersebut, Erick Thohir pun mencopot semua Direksi PT Kimia Farma Diagnostika, karena dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick Thohir, Minggu (16/5).
Menurutnya, saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. Adapun dalam kasus rapid test antigen bekas ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas keamanan bandara berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Bandara Internasional Kualanamu (28/4). Foto: Adiva Niki/ANTARA FOTO
Untuk mencegah kasus ini terulang dan merugikan masyarakat, Erick Thohir pun meminta ditetapkan standar prosedur operasi (SOP) yang baru dalam melakukan rapid test antigen.
ADVERTISEMENT
"Bapak Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta dibuat sebuah SOP yang memang bisa menjaga masyarakat terhadap penggunaan rapid test antigen dan melindungi mereka," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).
Arya berharap nanti dengan adanya SOP ini masyarakat akan lebih terlindungi, di samping itu Kimia Farma Diagnostika juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya SOP ini menjadi pegangan bagi masyarakat ketika mereka menjalani rapid test antigen.
Sementara itu dari penyidikan Polda Sumatera Utara atas kasus rapid test antigen bekas ini, diketahui komplotan pelaku selain menggunakan alat bekas, juga memanipulasi data penumpang yang melakukan swab antigen di Bandara Kualanamu.
Jika ada 250 orang yang diswab, tersangka hanya melaporkan ke bandara dan Laboratorium Kimia Farma sekitar 100 orang. Dari sisa data penumpang yang tidak dilaporkan, uangnya masuk ke kantor pribadi PM yang kemudian dibagikan ke empat tersangka lainnya.
ADVERTISEMENT
Rata-rata pelaku mendapatkan sekitar Rp 30 juta per hari dari hasil kejahatannya. Aksi itu mereka lakukan sejak 17 Desember 2020.
Dari uang hasil kejahatan itu, Polisi menduga PM yang merupakan Manager Business Laboratorium Kimia Farma di Medan, membangun rumah mewah di kampung halamannya di Sumatera Selatan.