Musim Pengisian SPT Pajak Segera Tiba, Kenapa EFIN Diganti OTP?

12 Februari 2020 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
EFIN merupakan identitas wajib pajak untuk mengisi SPT secara online. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
EFIN merupakan identitas wajib pajak untuk mengisi SPT secara online. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Musim pengisian laporan SPT pajak atau Surat Pemberitahuan Tahunan kewajiban pajak 2019 akan segera tiba. Adapun batas akhir waktu pelaporan yakni 31 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Seperti tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak dapat melaporkan SPT pajak tahunan secara online.
Salah satu masalah yang kerap dihadapi wajib pajak pribadi atau per orangan adalah lupa nomor EFIN atau Electronic Filing Identification Number. Hal ini karena EFIN hanya digunakan setahun sekali, saat pengisian SPT Tahunan.
EFIN sendiri adalah kode unik yang merupakan nomor identitas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak, untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak. Sehingga kalau wajib pajak lupa EFIN, tak akan bisa mengisi SPT secara online.
Ilustrasi kirim pesan teks SMS di smartphone. Foto: relexahotels via Pixabay
Untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak berencana mengganti EFIN dengan one time password atau OTP. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, menjelaskan tujuan pengalihan EFIN menjadi OTP untuk memudahkan wajib pajak, sehingga tak harus mengingat nomor EFIN ketika melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
ADVERTISEMENT
"Supaya teman-teman wajib pajak lebih mudah, karena enggak ribet, dari sisi pajak juga tidak perlu membuka email dan sebagainya," ujar Iwan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (11/2).
Tapi apakah pergantian EFIN akan dilakukan mulai tahun ini? Iwan belum bisa memastikan.Saat ini, otoritas pajak tengah menyiapkan administrasi untuk meneken kerja sama dengan operator seluler.
"EFIN menjajaki dengan OTP, semoga keburu (tahun ini). Bukan teknisnya, tapi MoU dengan beberapa operator dan kesiapan menyambung ke sistem kita," imbuh pejabat Ditjen Pajak itu.