Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuagan (OJK) terus mendorong masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap kejahatan investasi bodong . Apalagi modus investasi bodong kini sangat beragam.
ADVERTISEMENT
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK, Togam L Tobing, menyebut dalam 10 tahun terakhir kerugian yang disebabkan oleh investasi bodong mencapai Rp 88 triliun.
"Perlu di edukasi masyarakat biar tahu kerugian Rp 88 triliun-an dalam 10 tahun terakhir. (Ada) orang Depok Rp 3,8 triliun," katanya di sela-sela Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelola Investasi, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Menurut Togam, karakter sebagian masyarakat Indonesia yang ingin cepat kaya membuat bisnis penipuan bermodus investasi tumbuh subur. Dia pun meminta masyarakat harus berhati-hati.
"Bahasa kerennya serakah. Tidak cukup mensyukuri yang ada, itu yang diharapkan keuntungan besar," katanya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait jenis penipuan mengenai investasi, termasuk financial technology (fintech) bodong. Padahal, kata dia, sejatinya investasi diharapkan mampu memutar roda perekonomian, bukan malah merugikan.
Kedepan, Satgas Waspada Investasi bersama 13 Kementerian dan Lembaga akan mengencarkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Tujuannya tidak lain agar melek keuangan dan terhindar dari investasi bodong .
"Kita edukasi ke masyarakat waspadalah kalau ada penawaran-penawaran ini," jelasnya.