OJK Minta Perbankan Tingkatkan Modal hingga Transformasi Digital
·waktu baca 1 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan roadmap perkembangan perbankan Indonesia 2020-2025. Direktur Group Spesialis-DPB 2 OJK, Bahrudin, menganggap roadmap yang dikeluarkan tersebut sebagai cita-cita mengenai kinerja perbankan ke depan.
Setidaknya ada empat pilar penguatan perbankan di roadmap tersebut. Pertama adalah penguatan struktur dan keunggulan kompetitif.
"Di mana kita meminta bank meningkatkan permodalan, mengakselerasi konsolidasi dan penguatan kelompok usaha bank," kata Bahrudin saat webinar yang digelar LPPI, Senin (9/8).
Selain it, pilar pertama ini perbankan juga diminta memperkuat tata kelola dan efisiensi, serta mendorong inovasi produk dan layanan. Bahrudin mengungkapkan pilar kedua adalah akselerasi transformasi digital.
"Kemudian pilar kedua ini yang mungkin trending topic yaitu akselerasi transformasi digital, yang sebelum pandemi kita tahu bank akan ke arah sana, tapi dengan pandemi semakin mempercepat proses transformasi digital ini," ujar Bahrudin.
Dalam transformasi digital, bank diharapkan bisa memperkuat tata kelola dan manajemen risiko IT, mendorong penggunaan IT game changers seperti open API, Cloud, Blockchain, AI, Super App, hingga omnichannel. Perbankan juga harus mendorong kerja sama terkait teknologi dan implementasi advanced digital bank.
Selanjutnya pilar ketiga adalah penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional. Bahrudin mengatakan dalam road map itu memang perlu dioptimalkan peran bank dalam pembiayaan ekonomi.
Perbankan didorong mau mendalami pasar keuangan melalui multiactivities business. Perbankan syariah dalam pilar ketiga diharapkan menjadi katalis bagi ekonomi syariah.
"Meningkatkan akses dan edukasi keuangan serta mendorong partisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan," ungkap Bahrudin.
Bahrudin mengungkapkan pilar keempat terkait penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan. Ia menjelaskan langkah yang diambil adalah memperkuat pengaturan dengan menggunakan pendekatan principle based, memperkuat perizinan melalui pemanfaatan teknologi, meningkatkan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi yang optimal, dan memperkuat konsolidasi kelompok usaha bank.
